Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Jatim Syok Tahu Pengakuan Kepala SMK di Surabaya soal Seragam, Singgung Permainan Harga

Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi terus mendorong agar persoalan kisruh harga seragam SMA Negeri yang dikeluhkan para orang tua mendapat perhatian

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi saat ditemui beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Jatim Mathur Husyairi terus mendorong agar persoalan kisruh harga seragam SMA negeri yang dikeluhkan para orang tua mendapat perhatian serius.

Dia menyebut, sejauh ini juga sudah banyak laporan yang masuk kepadanya sebagai wakil rakyat terkait para orang tua yang sambat.

"Secara pribadi sudah banyak yang masuk ke saya. Karena saya memang bikin sayembara di medsos, banyak yang kirim kuitansi dan list yang harus dibayar di sekolah dengan harga yang variatif sekali," kata Mathur saat dikonfirmasi dari Surabaya, Selasa (25/7/2023).

Mathur memang belum merinci harga yang dimaksud.

Namun, dia menyebut cukup banyak yang sudah menyampaikan keluhan.

Selain mendapat curhatan dari para orang tua, Mathur juga mengaku terkejut dengan penuturan salah seorang kepala sekolah SMK Negeri di kawasan Surabaya.

Menurut Mathur, seorang kepala sekolah itu bercerita jika selama ini terdapat peluang permainan harga mengenai seragam sekolah.

Harga yang dipatok memang lebih tinggi dari pasaran karena ada dugaan permainan.

Dirinya mengaku syok terkait hal itu.

Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menegaskan kisruh ini harus ditelusuri hingga tuntas. Sebab, dewan menduga ada permainan oknum dengan produsen kain.

"Makanya saya mencari potongan kainnya, mau saya bawa ke ITS. Kalau dari beberapa sekolah ternyata sama jenisnya, berarti kan hanya satu produsen," jelasnya.

Baca juga: Tidak Ada Paksaan, SMAN 1 Kota Mojokerto Beri Kebebasan Siswa Beli Seragam Sekolah

Komisi E DPRD Jatim berencana akan segera memanggil Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk merespon kisruh soal harga seragam tersebut. Dari kabar yang berkembang, agenda ini dijadwalkan akan digelar pada Senin (31/7/2023) pekan depan.

Mathur menegaskan bakal mempertanyakan mengenai kisruh harga seragam itu pada rapat dengar pendapat bersama Dindik Jatim. Rencana pemanggilan Dindik Jatim ini sebelumnya juga disampaikan Ketua Komisi E Wara Sundari Renny Pramana.

"Komisi E segera menjadwalkan rapat dengar pendapat atau RDP dengan Dinas Pendidikan provinsi terkait hal tersebut. Kalau tidak minggu depan ya akhir bulan," katanya, Sabtu (22/7/2023).

Sementara itu, permasalahan seragam sekolah yang dikeluhkan orang tua siswa baru SMA/SMK negeri di Jawa Timur telah diidentifikasi, Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim

Berdasarkan hasil identifikasi, Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai menyebut kesalahan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang tidak dipatuhi sekolah.

Alhasil, jabatan Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin resmi dinonaktifkan sementara.

Kebijakan ini secara tegas diambil dalam menyikapi carut-marut penjualan seragam SMA yang mencapai harga Rp 2,3 juta lebih dan dinilai memberatkan wali murid.

Agar kasus serupa tidak terjadi kembali, Dindik Jatim akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan masing-masing satuan Pendidikan.

Pihaknya juga menginstruksikkan satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah yang ditentukan oleh sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," tegas dia, Senin (24/7/2023).

Terkait tuduhan drop kain dari Dindik Jatim ke sekolah, Aries menegaskan jika tidak ada arahan dari Dindik Jatim untuk menunjuk seseorang distribusi pakaian seragam sekolah.

Sebagai Kadindik, Aries menginstruksikan jika ada orangtua merasa keberatan terhadap penawaran kain seragam yang dijual dikoperasi maka berhak menolak dan tidak membeli

"Kami (Dinas Pendidikan) membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," tegas Aries.

Dalam surat edaran yang dikatakan Aries, cukup jelas bahwa wali murid bisa bebas untuk mendapatkan seragam sekolah bagi putra-putrinya dari pihak mana pun.

Kebebasan mendapatkan seragam ini, lanjut Aries berpedoman pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Sekolah, sebut Aries juga wajib memberikan toleransi dalam jangka waktu tertentu kepada peserta didik yang tidak mampu, untuk menggunakan seragam sekolah sebelumnya dalam mengikuti proses pembelajaran.

"Jadi kalau untuk pakaian khas sekolah, agar lembaga mempertimbangkan harga yang tidak memberatkan orang tua peserta didik atau bisa disiapkan sendiri oleh orang tua atau peserta didik sesuai yang telah ditetapkan," terangnya.

Jika ditemukan persoalan yang sama, Aries menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pimpinan lembaga dalam hal ini Kepala SMA, SMK dan SLB.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/7/2023) Dindik Jatim menurunkan tim untuk identifikasi setelah menerima laporan masyarakat atas harga seragam SMA yang dianggap tidak wajar, yakni mencapai Rp. 2.3 juta untuk tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah.

Sebagai komitmen, Aries menegaskan seragam sekolah bukan menjadi ranah Dindik Jatim. Lebih detail, Dindik Jatim hanya mengatur soal kebijakan dan program untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Namun jika ada tuduhan, lanjut Aries, pihaknya meminta masyarakat untuk melampirkan buktinya, dan akan segera ditindak jika ada oknum Dindik Jatim yang melakukan (penentuan harga seragam, red) itu. Mengingat hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dindik Jatim.

"Sudah saya tekankan kami akan identifikasi langsung kesana (dan sedang kami lakukan). Kalau benar maka kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan disekolah tersebut kami evaluasi bahkan kami akan berikan sanksi," tegasnya.

 


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved