Berita Viral
Nasib Puluhan Wanita Disekap di Jogja, Ada yang Masih di Bawah Umur, Dijadikan Pemandu Lagu
Inilah nasib memilukan puluhan wanita di Jogja. Mereka disekap dan dijadikan pemandu lagu.
TRIBUNJATIM.COM- Inilah nasib memilukan puluhan wanita di Jogja.
Mereka disekap dan dijadikan pemandu lagu.
Dua di antaranya ada yang masih di bawah umur.
Dilansir dari TribuStyle, sasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menghebohkan Yogyakarta.
Baru-baru ini, polisi menahan SU dan AW yang beperan sebagai pemilik salon yang sudah beroperasi sejak tahun 2014.
Dari bisnis haram ini, WA dan SU mendapat keuntungan 25 persen dari pendapatan perempuan yang di penampungan.
WA dan SU diamankan di Polresta Kota Yogyakarta tangkap karena terlibat dalam penyekapan 53 perempuan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ada dua perempuan di bawah umur dijadikan pemandu lagu di Jalan Pasar Kembang (Sarkem) Kota Jogja.
Baca juga: Didampingi Pengacara Nikita Mirzani, Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Cari Keadilan Soal Penyekapan
Kronologi
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kronologis kasus ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dua peremuan di bawah umur yang dijadikan sebagai pemandu lagu di Sarkem.
"Pengungkapan pada hari Jumat, kami dapat informasi bahwa ada penampungan perempuan yang dipekerjakan sampai pukul 04.00 WIB," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).
Archye menjelaskan, setelah mendapatkan informasi awal, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim melakukan penggeledahan terhadap salon yang diduga sebagai tempat penampungan perempuan.
"Dari penggeledahan diamankan 53 perempuan dengan 2 di antaranya perempuan di bawah umur," katanya.
Dari hasil pemeriksaan diketahui penampungan perempuan berkedok salon ini sudah sejak 2014 silam.
Lanjut Archye, selama berada di penampungan 53 perempuan ini tidak diperkenankan beraktivitas selain bekerja.
nasib memilukan puluhan wanita
Jogja
disekap dan dijadikan pemandu lagu
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral terkini
Siasat Sisilia Peras Pengusaha Sawit hingga Rp 1,6 Miliar, Pantas Bisa Hidup Mewah Bareng Pacar |
![]() |
---|
Ternyata Mahar Mbah Tarman Tak Cuma Cek Rp 3 Miliar, Namun Vendor Belakangan Tampak Gelisah |
![]() |
---|
Guru Beri Hukuman Keji ke Siswa SD yang Tak Ikut Upacara, Korban Sempat Bicara Sendiri Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Penjelasan Pihak Bank soal Mahar Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman, Bahas Nomor Seri yang Sudah Ada |
![]() |
---|
Pengakuan Sultan HB X Tak Pernah Dikawal Jika Bukan Kegiatan Gubernur DIY: Saya Bisa Nyopiri Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.