Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Petani Tembakau hingga Pedagang Kelontong

Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.

Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Petani Tembakau Hingga Pedagang Kelontongan 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.

Kali ini sosialisasi dilaksanakan di wisata bukit pelangi di Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.

Mereka yang mendapatkan sosialisasi ada sekitar 100 orang. Terdiri petani tembakau, pedagang/toko, babinsa, Bhabinkabtimas, perangkat desa se Kecamatan Badegan, perangkat Kecamatan Badegan.

Narasumber yang hadir adalah Kepala Satpol PP Ponorogo Joko Waskito, Bea Cukai Madiun Fitriana Koharini, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso dan Kasie Penerimaan BB dan Barang Rampasan Kejari Ponorogo W. Erfandy Kurnia Rahman.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan terkait cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.

Beberapa ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Baca juga: Sidak LPG 3 Kg di Ponorogo, Polisi Cek Proses Distribusi hingga Stok di SPBE, Begini Hasilnya

“Ada juga yang hampir mirip-mirip seperti rokok yang resmi. Namanya diserempet-rembetkan,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito, Kamis (27/7/2023).

Dia menjelaskan bahwa berbagai usaha juga dilakukan satpol pp kabupaten Ponorogo untuk gempur rokok ilegal. Selain melakukan sosialisasi seperti saat ini juga melakukan operasi.

“Kita sesekali operasi bersama dengan Bea Cukai Madiun. Satpol PP tidak punya kewenangan yustisia (hukum),” kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini.

Secara total, kata dia, sudah melakukan operasi selama 9 kali. Hasilnya memang tidak banyak, tapi beberapa memang ada temuan tokok ilegal dijual di warung-warung pinggiran.

“Harapan, Ponorogo memang bukan adanya pabrik. Tetapi merupakan jalur lintas. Jadi saya harapkan warga tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Bisa merugikan,” terangnya.

Baca juga: Respon Dewan Ponorogo soal Warga Sulit Dapatkan LPG 3 Kg, Bakal Sidak dan Koordinasi Pemkab

Menurutnya, Satpol PP Ponorogo tetap akan melakukan sosialisasi perihal gempur rokok ilegal. Dia juga meminta bantuan warga semisal menemukan rokok ilegal.

“Kami terus melakukan sosialisasi. Bantuan laporan teman-teman masyarakat bisa tersampaikan,” pungkas Joko kepada Tribunjatim.com. ADV

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved