Berita Ponorogo
Satpol PP Ponorogo Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke Petani Tembakau hingga Pedagang Kelontong
Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sosialisasi gempur rokok ilegal terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo.
Kali ini sosialisasi dilaksanakan di wisata bukit pelangi di Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo.
Mereka yang mendapatkan sosialisasi ada sekitar 100 orang. Terdiri petani tembakau, pedagang/toko, babinsa, Bhabinkabtimas, perangkat desa se Kecamatan Badegan, perangkat Kecamatan Badegan.
Narasumber yang hadir adalah Kepala Satpol PP Ponorogo Joko Waskito, Bea Cukai Madiun Fitriana Koharini, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Ponorogo Ipda Bambang Santoso dan Kasie Penerimaan BB dan Barang Rampasan Kejari Ponorogo W. Erfandy Kurnia Rahman.
Dalam sosialisasi ini, disampaikan terkait cukai dan ciri-ciri rokok ilegal.
Beberapa ciri rokok ilegal antara lain rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.
Baca juga: Sidak LPG 3 Kg di Ponorogo, Polisi Cek Proses Distribusi hingga Stok di SPBE, Begini Hasilnya
“Ada juga yang hampir mirip-mirip seperti rokok yang resmi. Namanya diserempet-rembetkan,” ujar Kepala Satpol PP Ponorogo, Joko Waskito, Kamis (27/7/2023).
Dia menjelaskan bahwa berbagai usaha juga dilakukan satpol pp kabupaten Ponorogo untuk gempur rokok ilegal. Selain melakukan sosialisasi seperti saat ini juga melakukan operasi.
“Kita sesekali operasi bersama dengan Bea Cukai Madiun. Satpol PP tidak punya kewenangan yustisia (hukum),” kata mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini.
Secara total, kata dia, sudah melakukan operasi selama 9 kali. Hasilnya memang tidak banyak, tapi beberapa memang ada temuan tokok ilegal dijual di warung-warung pinggiran.
“Harapan, Ponorogo memang bukan adanya pabrik. Tetapi merupakan jalur lintas. Jadi saya harapkan warga tidak mengkonsumsi rokok ilegal. Bisa merugikan,” terangnya.
Baca juga: Respon Dewan Ponorogo soal Warga Sulit Dapatkan LPG 3 Kg, Bakal Sidak dan Koordinasi Pemkab
Menurutnya, Satpol PP Ponorogo tetap akan melakukan sosialisasi perihal gempur rokok ilegal. Dia juga meminta bantuan warga semisal menemukan rokok ilegal.
“Kami terus melakukan sosialisasi. Bantuan laporan teman-teman masyarakat bisa tersampaikan,” pungkas Joko kepada Tribunjatim.com. ADV
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.