Berita Viral
Disorot Hotman Paris, Fakta Kasus Ibu Curhat Anaknya Dirudapaksa Terungkap, Polda Sumut: Pergi
Kadung disorot Hotman Paris, fakta berbeda kasus ibu curhat anaknya dirudapaksa diungkap Polda Sumut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu di Medan bernama Deasy Natalia Beru Sinulingga yang curhat soal anaknya dirudapaksa menjadi sorotan.
Kasusnya sampai disorot oleh pengacara kondang Hotman Paris, polisi justru bongkar fakta lain.
Gara-gara fakta yang dibeberkan pihak Polda Sumut tersebut, publik ragu dengan cerita Deasy.
Kini kasus Deasy dicurigai bakal seperti prank penganiayaan Audrey yang dulu pernah viral.
Baca juga: Hotman Paris Siap Bantu Keluarga Bripda Ignatius Cari Keadilan, Pengacara 30 Miliar: Tim Hotman 911
Diwartakan sebelumnya, Deasy melalui akun Instagram @nayya_annesa menceritakan kronologi dugaan rudapaksa yang dilakukan bapak kosannya terhadap sang putri, N (4).
Di tahun 2021, N diduga diperkosa oleh bapak kosannya hingga alat kelaminnya terluka.
"Kondisi anak saya setelah kejadian bapak kost itu mengerjain anak saya..kami balik kerumah di jln baru bhayangkara dulu krn saya trauma..dan anak saya khayla yg slalu mengeluh sakit di kemaluan nya jika pipis terasa perih krn robekan yg terjadi di kanan kiri dekat lubang pipis dan lubang kemaluan yg rusak," tulis Deasy di akun Instagram @nayya_annesa.
Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Deasy kemudian bercerita bahwa dirinya sempat melaporkan tindak pemerkosaan yang dialami anaknya tersebut ke Polrestabes Medan.
Namun dalam prosesnya, diungkap Deasy, penyidik dari PPPA Polrestabes Medan mengarahkan agar korban divisum dahulu.
Sempat membawa anaknya ke RSUP H Adam Malik, Deasy kembali ditolak.
Kala itu pihak rumah sakit meminta surat laporan polisi sebelum melakukan visum.
Dari situlah, kasus dugaan rudapaksa bocah perempuan tersebut disebut Deasy tersendat.
Diungkap Deasy, saat melapor ke PPPA, penyidik tak kunjung memproses laporannya.
Baca juga: Modus Licik Kakek Trenggalek Demi Puaskan Nafsu ke Bocah 13 Tahun, Rumah Kosong Jadi Saksi Bisu
"Saya mohon kepada Polisi di polrestabes medan jl hm said pada akhir november 2021 unit pppa perlindugan anak ttg laporan kasus pelecehan seksual yg dilakukan bapak kost dan temannya kepada anak saya Khayla 4 tahun..tapi polisi yg bertugas saat itu masa bodoh saja dan tetap tak menganggap saya ada di depan nya POLRESTABES MEDAN jln. HM SAID," tulis Deasy dalam unggahannya.
"Polwan yg pakai masker nama dihta yg bilang anak saya K dioperasi saja jika sudah dewasa nanti..karna perawan itu gak penting lagi..laki2 pasti ada yg mau nerima anak saya..tapi ini bukan soal itu saja gimana masa depan anak saya dan trauma nya kelak," ungkapnya
Mengetahui kasus tersebut, Hotman Paris geram.
Pengacara kenamaan itu pun lantas meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
"Halo Kapolda Sumut? Propam Polda Sumut? Kapolrestabes Medan? Halo jutaan Netizen? Apa kita biarkan ibu ini tanpa ada yg perduli? Ini kasus naya medan!! Ayok siapa pengacara medan yg mau bergabung dgn Tim Hotman 911? Apakah Pak Prabowo ( Menhan) berkenan datang ke Kopi Joni temu para korban dan Tim Hotman 911?? Kita menunggu," kata Hotman Paris dalam unggahannya.
Sementara Deasy banjir dukungan usai Hotman Paris memberikan atensi, sebuah fakta mengejutkan diungkap Polda Sumut.
Dalam unggahannya di media sosial, pihak Polda Sumut mengungkap fakta sebenarnya dari tudingan Deasy.
Bahwa pihaknya sebenarnya telah memberikan atensi atas kasus dugaan rudapaksa yang dilaporkan Deasy.
Tapi menurut Polda Sumut, Deasy enggan bekerja sama dengan baik.
Berikut adalah klarifikasi lengkap dari pihak Polda Sumut atas kasus Deasy, yang dilansir pada Rabu (26/7/2023):
Klarifikasi terkait postingan akun @nayya_annesa
Sekitar bulan November tahun 2021 pelapor an. Desi Natalia Br Sinulingga yang juga pemilik akun @nayya_annesa datang ke unit PPA Satreskrim Polrestabes medan menemui penyidik untuk menanyakan perkara KDRT yang sedang ditangani
Penyidik menyampaikan bahwa perkaranya dihentikan (SP3) dikarenakan tidak cukup bukti
Kemudian terkait laporan mengenai pemerkosaan kepada anak pelapor, pelapor Desi Natalia menyampaikan bahwa anaknya diperkosa oleh Bapak Kos pelapor.
Penyidik menyampaikan agar pelapor Desi Natalia membuat Laporan Polisi terkait kejadian tersebut agar dapat dilakukan VISUM terhadap anak pelapor.
Sedikit menjelaskan agar informasi tidak simpang siur di masyarakat, Visum et Repertum adalah keterangan tertulis yang dibuat DOKTER atas PERMINTAAN TERTULIS (resmi) PENYIDIK tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk KEPENTINGAN PERADILAN.
Namun Pelapor menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan, ketika penyidik menanyakan surat dari Bidan yang bersangkutan tidak dapat menunjukan, selanjutnya Ibu Deasy pergi meninggalkan Polrestabes Medan dan tidak jadi membuat Laporan Polisi hingga saat ini.
Menanggapi klarifikasi dari pihak kepolisian, Deasy membalasnya.
Menurut Deasy, pihak kepolisian hanya mengarang cerita.
"Saya sudah datang sejak akhir november 2021 awal desember 2021 saya tetap menunggu penyidik diketuai bu Christine di unit pppa polrestabes medan.. pak jangan mengarang cerita mungkin anak perempuan saya tidak berharga dimata bapak. Karna kami rakyat biasa yg lemah dan buta hukum tapi gpp pak..karna dulu saya juga hanya melihat dan mendengar kasus yg menimpa org lain tapi tanpa disangka menimpa saya jg," pungkas Deasy di kolom komentar.
Enggan menanggapi komentar Deasy, pihak Polda Sumut kembali mengungkap fakta mengejutkan.
Yakni terkait Deasy yang seolah tidak mau membuat laporan ke polisi atas kasus pemerkosaan anaknya.
"Mungkin Ibunya ga ngerti pak, gak ada juga orang yang iseng mau buat laporan kan, karena ribet dan dirasa sulit jadi malas Ibu itu Pak,, dibimbingla masyarakatnya pak, kalau udah viral gini jadi gaenak kan, semangat pak," tulis akun @zulqaadri.
"Sudah dibimbing dan diarahkan untuk membuat Laporan Polisi, apabila beliau tidak berkenan apakah kami harus memaksa," jawab admin Polda Sumut.
Gara-gara klarifikasi tersebut, Deasy dicurigai tengah berbohong.
Tudingan tersebut pun turut diurai selebgram Yolo Ine di akun Instagram-nya.
Yolo Ine yang awalnya mendukung Deasy untuk mengusut kasus dugaan rudapaksa, justru kini berbalik arah.
Hal itu lantaran Yolo Ine justru diblokir oleh Deasy gara-gara mengomentari kasusnya.
Padahal selama ini Yolo Ine adalah salah satu selebgram yang ikut mem-follow up kasus Deasy agar viral dan dapat atensi nasional.
"Aneh ini ada satu, kalau gue di posisi ibunya N, ada kejadian anak gue amit-amit diperkosa, gue pasti akan mendahulukan kasus anak gue."
"Tapi ini dia malah repot kasus dia dengan mantan mertua, suami, ini yang mau lo perjuangin yang mana?"
"Saya cuma mau ngingetin, siap-siap takutnya ada kejadian prank Audrey kedua, di-prank kita semua,"
"Lu tau enggak, ketika gue sounding masalah, 'Kenapa sih lu enggak fokus kasus anak lu', gue di-block."
"Gue makin curiga ada apa nih," kata Yolo Ine.
Sementara itu bocah perempuan berusia 15 tahun di Tanah Sareal, Kota Bogor, hamil tujuh bulan usai dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri sejak Desember 2023 lalu.
Ayah kandung korban berinisial F yang duduk di bangku kelas 3 SMP pun membeberkan kondisi anak kandungnya saat ini.
"Sekarang anak masih sama ibunya," kata F, Kamis (27/7/2023).
F menambahkan, anaknya yang saat ini berada di ibunya memilih untuk beristirahat, bahkan sampai izin tidak masuk sekolah.
"Sekarang enggak sekolah anak saya. Karena lagi badan dua. Jadi sementara minta izin dulu enggak masuk, begitu," tandasnya.
Diketahui sebelumnya, ayah tiri yang buat anaknya hamil di Tanah Sareal, Kota Bogor, kini langsung ketakutan.
Ayah tiri ini ketakutan usai ayah kandung berinisial F, melaporkan aksi bejatnya ke Polresta Bogor Kota pada 15 Juli 2023 lalu.
Saking ketakutannya, ayah tiri yang sudah membuat hamil anak tirinya yang berusia 15 tahun ini memilih kabur.
"Pelaku masih ada pas anak diperiksa ke bidan, nah pas ketahuan hamilnya dia langsung pergi tuh."
"Enggak tahu tuh perginya ke mana," kata ayah kandung korban saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Lebih lanjut diungkap ayah kandung, ia mencari keberadaannya sampai ke rumah orang tuanya.
Namun sampai saat ini, keberadaan ayah tiri tidak terungkap.
"Terus tanggal 15 saya ke rumah orang tua pelaku, saya ke RT dulu, tapi sudah enggak ada."
"Sampai sekarang belum ketahuan (ada dimana). Rumah orang tuanya ini masih satu kecamatan sama kita," tambahnya.
F pun berharap, ayah tiri yang hamili anak kandungnya ini segera ditangkap oleh polisi.
"Kalau harapan saya sih biar cepat ketangep aja ya pelaku dan dihukum sesuai hukum berlaku lah," tambahnya.
Polisi sendiri telah mengkonfirmasi kasus bocah usia 15 tahun yang hamil tujuh bulan ini.
"Iya benar. Kejadiannya ada dan sudah laporan ke kami juga," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Medan
Deasy Natalia Beru Sinulingga
Hotman Paris
Polda Sumut
Deasy
Polrestabes Medan
RSUP H Adam Malik
Yolo Ine
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.