Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Nekat Poliandri Berujung Maut, Suami Tua Tewas seusai yang Muda Dibawa ke Rumah, Ayah Sekarat

Kasus istri nikah lagi berujung maut terjadi di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sripoku - TribunSumsel
Istri Nekat Nikah Lagi Berujung Maut, Suami Tua Tewas setelah Suami Muda Dibawa ke Rumah 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus istri nikah lagi berujung maut terjadi di Desa Batu Putih, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kamis (27/7/2023).

Satu keluarga mengalami tragedi berdarah karena ulah si istri.

Satu orang yang tewas karena tragedi berdarah itu adalah suami tua si wanita.

Korban tewas bernama Elyan Farizon (46).

Sementara dua orang lagi dalam kondisi sekarat yakni Tri Agustin (32), istri Elyan dan Hermiadi (65).

Hermiadi adalah ayah tiri Tri Agustin.

Tri dan Elyan terlibat keributan hingga akhirnya hendak dipisah oleh Hermiadi.

Namun, satu keluarga ini malah saling serang menggunakan senjata tajam sampai akhirnya mengalami luka-luka yang menyebabkan Elyan tewas.

Baca juga: Pulang Merantau, Suami Murka Tahu Istri Nikah Lagi Diam-diam, Berakhir Jadi Duda dan Masuk Penjara

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan tiga senjata tajam yang sudah berlumuran darah.

Hasil pemeriksaan sementara, Elyan tewas setelah mengalami sebanyak tujuh luka tusuk.

Penyebab pertengkaran satu keluarga ini dilatarbelakangi akibat Tri Agustin menikah lagi dengan pria lain.

Padahal, status Tri merupakan masih istri sah dari korban Elyan Farizan dan keduanya belum bercerai.

Motif itu terungkap setelah Polres OKU melakukan pemeriksaan terhadap Sarkoni (35) yang diduga adalah suami baru dari Tri, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Baca juga: VIRAL Wanita Bersuami Dua, Ngaku Cinta Tak Mau Berpisah, Pengacara Bongkar Cara Ketemu: Satu Atap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor OKU AKP Budi Santoso mengatakan, Tri dan Elyan selama ini memang pisah ranjang tapi belum bercerai.

Lalu, Tri menikah secara siri dengan Sarkoni dan mengunggah foto mereka di media sosial.

“Foto itu kemudian dilihat oleh korban, sehingga saat itu terjadi saling tantang di medsos,” kata Budi, Kamis (27/7/2023).

Sekitar 07.00 WIB, Elyan datang ke rumah orangtua Tri di Desa Batu Putih.

Rupanya, istri korban sudah membawa suaminya tersebut dan menginap bersama.

Hal itu membuat korban makin marah, hingga ia kemudian mendorong istrinya tersebut karena tidak terima telah dipoliandri.

“Karena takut terjadi keributan, Hermiadi yang merupakan ayah dari Tri mendorong korban masuk kamar dan menyuruh Sarkoni itu pergi,” ujarnya.

Diduga karena kesal dengan tindakan mertuanya yang membiarkan Sarkoni pergi, Elyan pun langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk Hermiadi hingga sekarat.

Namun Hermiadi sempat membalas dan menusuk Elyan pisau.

“Istri korban yang hendak melerai perkelahian itu ternyata ikut kena tusuk. Sehingga, korban meninggal di tempat. Sementara, istri dan mertuanya selamat (dan dibawa ke rumah sakit),” jelasnya.

Baca juga: SOSOK Istri Bersuami 3, Rela Cari Nafkah daripada Menjanda, Puaskan Lahir dan Batin: Sangat Bahagia

Elyan sendiri sempat menulis status sebelum tewas setelah terlibat keributan dengan istri dan mertuanya.

Elyan mengunggah bukti perpisahan dia dengan istrinya dan sang istri menikah dengan pria lain.

"Sebagai bukti perpisahan kami berdua kau Telah Memiliki pilihan hidup yang baru dialah yang jadi pendampingmu saat ini" tulis Elyan di akun faceboknya, Kamis (27/7/2023).

Tri Agustin disebut sudah menikah dengan pria lain pada 25 Juli 2023 kemarin.

Sedangkan status pernikahannya dengan Tri belum resmi bercerai alias baru pisah ranjang.

Sebelum menikah dengan Elyan, Tri Agustin sudah pernah menikah dan dikaruniai tiga anak.

Pernikahan dengan Elyan sudah berjalan delapan tahun namun belum memiliki anak.

Kasus Lain

Seorang pemuda tega melakukan tindak kejahatan terhadap mantan istrinya di Desa Banua Jingah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kini, pelaku tersebut berhasil diringkus oleh polisi setelah menusuk korbannya.

Penata Urusan Humas Polres HST, Aiptu M Husaini mengatakan, pelaku berinisial SM menikam mantan istrinya A lantaran sakit hati ditinggal nikah.

"Pelaku marah-marah dan tidak terima jika korban menikah lagi, lalu pelaku menusuk korban mengunakan gunting sebanyak 8 kali," ujar Husaini saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Suami Hilang 2 Tahun Ternyata Nikah Lagi, Istri Ngamuk di Resepsi, Pihak Mertua Balik Murka: Dipukul

Tak hanya itu, pelaku juga menikam suami mantan istrinya saat berusaha melerai.

Kedua korban mengalami luka tikam dan harus mendapat perawatan di Puskesmas setempat.

"Pelaku juga menusuk seorang laki-laki atas nama Jumberi di bagian kepala sebelah kanan," tambahnya.

Selain sakit hati ditinggal nikah, pelaku juga sakit hati terkait pembagian harta gono gini.

Ketika itu, korban A hendak melangsungkan pernikahan dengan pria pilihannya.

Pelaku tiba-tiba datang meminta uang Rp 10.000.000.

Jika korban tak memberi uang, maka korban dan suaminya tak boleh tinggal di rumah yang pernah mereka tempati.

"Berawal dari korban ingin melangsungkan pernikahan pada jam 15.00 Wita, sekitar jam 13.00 Wita datang pelaku menanyakan tentang pembagian harta gono gini yaitu rumah." bebernya.

"Pelaku meminta uang sebesar Rp. 10.000.000. Apabila tidak menyerahkan uang sebesar Rp. 10.000.000 maka korban tak boleh membawa calon suami ke rumah," jelasnya.

Karena kedua motif itu, pelaku akhirnya menganiaya korban dan suaminya hingga mengalami luka.

Tak terima, korban langsung membuat laporan kepolisian sampai akhirnya pelaku ditangkap polisi.

"Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres HST dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved