Berita Lamongan
Buntut Sengketa Tanah di Bibir Pantai, Nelayan di Lamongan Geruduk Balai Desa
Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan menggeruduk Balai Desa setempat, Senin (31/7/2023) malam.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Transaksi jual beli tanah di wilayah bibir Pantai Weru Kecamatan Paciran memicu ratusan masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Nelayan Weringin Desa Weru, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan menggeruduk Balai Desa setempat, Senin (31/7/2023) malam.
Seperti demo umumnya, massa juga membentangkan spanduk yang berisikan sejumlah tuntutan, mendesak agar sengketa jual beli atas tanah di wilayah bibir pantai yang dinilai warga merupakan tanah kas desa.
Untuk mewadahi aspirasi dan memediasi aksi protes itu, akhirnya digelar pertemuan di Balai Desa setempat yang dihadiri Forkopimcam Paciran, Satpol PP, jajaran Pemdes Weru, BPD perwakilan LPM, tokoh masyarakat dan pemuda desa, pokmas dan pembeli tanah.
Tanah menjadi sengketa itu adalah tanah di bibir pantai yang mengalami perluasan secara alamiah karena sedimentasi.
Tanah itulah yang kemudian diperjualbelikan, meliputi tanah di bagian barat masjid dan bagian timur masjid Desa Weru.
Di sisi barat, sudah terjual belasan kavling, dan beberapa di antaranya sudah didirikan bangunan pribadi.
Sedangkan untuk wilayah timur, belum terjual dan masih sengketa.
Kepala Desa Weru, Saiful Islam kemudian berinisiatif menjual tanah di bibir pantai itu.
Sedangkan untuk mengelola dana hasil penjualan tanah, diserahkan kepada pihak pokmas Sari Mustika, yang dibentuk oleh Pemdes setempat.
Rencananya, dana atau uang hasil penjualan tanah itu bakal dialokasikan untuk pembuatan breakwater.
Akan tetapi, pengelolaan dana itu tidak dilakukan secara transparan.
Ketua BPD Desa Weru, Miftahuddin mengatakan bahwa pertemuan ini digelar agar permasalahan yang timbul di masyarakat terselesaikan.
Kepala desa juga diminta untuk mengklarifikasi sengketa aset atau tanah kas desa, utamanya status tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan.
"Kami atas nama BPD dapat masukan ada aset atau tanah kas desa yang dipersengketakan. Mereka mempertanyakan legalitas atau status hukum tanah di bibir pantai yang diperjualbelikan tersebut," kata Miftah.
jual beli tanah
Pantai Weru
Paguyuban Nelayan Weringin
Lamongan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Kepala Desa
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.