Berita Jatim
Meriahkan HUT ke-78 RI, PKS Jatim Keluarkan Surat Edaran untuk DPD se-Jatim
PKS Jawa Timur mengeluarkan surat edaran (SE) khusus yang harus dilaksanakan seluruh kantor DPD
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Untuk memperingati dan menyemarakkan Hari ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, PKS Jawa Timur mengeluarkan surat edaran (SE) khusus yang harus dilaksanakan seluruh kantor DPD PKS se-Jawa Timur.
Surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPW PKS Jawa Timur Irwan Setiawan, dan Ahmadi pada 30 Juli 2023 itu memberikan beberapa hal yang harus dijalankan.
Pertama, meminta seluruh kantor DPD PKS se-Jawa Timur agar menghias kantor dengan berbagai atribut dan hiasan bernuansa peringatan kemerdekaan, selambat-lambatnya dilaksanakan pada 1 Agustus 2023.
Kedua, mengganti bendera merah putih dengan bendera yang baru.
Ketiga, mengibarkan bendera merah putih sepanjang Bulan Agustus 2023.
Keempat, melaksanakan upacara bendera untuk memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2023 di kantor DPD PKS.
Baca juga: Kumpulan Pantun Tema HUT RI untuk Lomba 17 Agustus 2023, Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia
Kelima, menggunakan momentum kemerdekaan untuk melaksanakan kegiatan dan mempublikasi yang bernuansa nasionalis, patriotik, kebangsaan dan kerakyatan baik oleh anggota, struktur atau yang berkolaborasi dengan mitra.
Dalam kesempatan lain, Irwan menyampaikan bahwa hal-hal yang ditegaskan dalam SE dengan nomor 131/D/EDR/AM-PKS/2023 itu merupakan bagian dari hal yang wajib dijalankan sebagai bagian dari NKRI.
"Kita tunjukkan kekompakan kita yang turut memeriahkan kemerdekaan bangsa kita ini," katanya.
Selain itu, ia menambahkan, memeriahkan kemerdekaan RI merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala.
Selain itu, ia menyebut bahwa memeriahkan kemerdekaan RI akan mengingatkan anggota dan pengurus PKS untuk terus berjuang demi rakyat dan NKRI.
"Ini merupakan bentuk patriotisme yang harus dimiliki seluruh anggota PKS di manapun," tegasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.