Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

RESMI! Cek Formasi CPNS 2023 yang Ditetapkan, Alokasi Pemda Lebih Banyak Dibanding Pemerintah Pusat

Kementerian PAN-RB telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 yakni sebanyak 572.496 formasi.

Dokumentasi Kementerian PANRB
Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 pada September mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM - Bagi masyarakat Indonesia yang bakal mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara atau CPNS siap-siap.

Formasi CPNS 2023 telah resmi ditetapkan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan jumlah formasi CPNS 2023 yakni sebanyak 572.496 formasi.

Jumlah itu lebih sedikit dari data yang sebelumnya dipaparkan Kementerian PAN-RB, yakni mencapai 1.030.751 formasi.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan formasi yang dibuka masih tetap berfokus pada palayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan," ujarnya, dilansir dari laman Menpan RB, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Daftar 10 Jurusan Banyak Dicari untuk CASN, Siap-siap Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka Awal September

Di samping itu, lowongan CPNS 2023 juga memberi kesempatan bagi talenta digital dan data scientist.

Nantinya, para CPNS akan ditempatkan di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah 493.634 ASN.

Kendati demikian, hingga Jumat (4/8/2023), belum dapat dipastikan kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka.

Namun, dipastikan proses seleksi akan dibuka pada September 2023.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 S1 Fresh Graduate dan Jurusan yang Diprioritaskan, Pendaftaran Dibuka 15 September

Lowongan mayoritas untuk tenaga honorer

Lebih lanjut, Anas mengatakan lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Data menunjukkan terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuh dia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved