Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

2 Bandit Spesialis Maling Mobil Pikap di Surabaya Ditangkap, Polisi Hadiahi TImah Panas

Dua orang bandit spesialis pencurian mobil pikap wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, ditangkap polisi.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Istimewa
SM dan AR diamankan di Polrestabes Surabaya, Minggu (6/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua orang bandit spesialis pencurian mobil pikap di wilayah Jalan Tubanan Lama Tandes, Kota Surabaya, ditangkap polisi.

Anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya terpaksa menghentikan pelaku dengan menghadiahi timah panas di betisnya.

Identitas dua pelaku itu adalah SM, 32, warga Kalimas Baru, Surabaya; dan AR, 34, warga Gadel, Tandes, Surabaya.

Sedangkan satu pelaku lain yang masih diburu polisi adalah Ma'ud (DPO).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pencurian itu berawal ketika kedua tersangka bersama satu temanya, janjian untuk melakukan pencurian.

Mereka melihat sebuah pikap di depan rumah Jalan Tubanan Lama.

"komplotan pada saat melakukan aksi pencurian tersebut sengaja mencari sasaran roda empat," kata Mirzal, Minggu (6/8/2023).

Kemudian, tersangka SM dan AR masuk ke dalam rumah korban untuk mencari kunci pikap tersebut.

Sedangkan, satu orang temanya bertindak sebagai pemantau situasi di sekitar lokasi.

"Pelaku SM bagian mencongkel jendela rumah korban kemudian mengambil kunci yang diletakkan di atas meja," jelasnya.

Akhirnya, ketiga pelaku tersebut berhasil membawa lari mobil pikap dengan nomor polisi S 8857 AE.

Mereka pun langsung melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SM di wilayah Jalan Jepara, Bubutan, Surabaya," ucapnya.

Ketika diinterogasi, tersangka SM mengaku tidak bekerja sendirian dalam melakukan pencurian mobil pikap itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved