Berita Surabaya
Ekspresi Lucu Pria Surabaya saat Ditanya Polisi soal Curi Motor, Cengengesan saat Dibentak: Nyali
Akhirnya terungkap pengakuan dua orang tersangka maling motor yang viral gegara disergap warga lalu diikat di tiang kabel telepon, Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap pengakuan dua orang tersangka maling motor yang viral gegara disergap warga lalu diikat di tiang kabel telepon, Jalan Karang Empat Besar, Ploso, Tambaksari, Surabaya, Minggu (30/7/2023) kemarin.
Berdasarkan catatan penyidikan Unit Reskrim Polsek Jambangan Polrestabes Surabaya. Tersangka merupakan warga Semampir Surabaya, bernama Abdul Muis (29) dan Tomi (33).
Ternyata, komplotan bandit tersebut sudah pernah beraksi di 11 lokasi yang tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Jambangan dan Tambaksari, Surabaya.
Tersangka Abdul Muis dengan ekspresi semringah nan lugu menjawab satu per satu pertanyaan yang disampaikan oleh Iptu Hari Pramono, Kanit Reskrim Polsek Jambangan.
Bahkan bujang berkepala nyari plontos itu, sesekali tersenyum 'cengengesan' saat menjawab beberapa pertanyaan acak yang dicecarkan kepadanya di depan sorot kamera awak media.
Bahwa, tersangka Abdul Muis mengaku, sebelum beraksi mencuri motor bersama anggota komplotannya, sengaja mengisap sabu-sabu dan berpesta miras.
Saat dibentak, untuk apa dirinya melakukan perbuatan tersebut. Seraya terkekeh-kekeh, tersangka Abdul Muis mengaku, sengaja mengonsumsi miras dan sabu sebelum beraksi mencuri motor, agar nyalinya makin berani.
Baca juga: Niat Hati Ingin Jalan Bareng Cewek yang Dikenal di FB, Remaja Jakarta Babak Belur, Motor Amblas
"Iya nyabu dulu (beli di Kunti), beli Rp130 ribu. 2 kali sedotan. Ya biar berani dan semangat nyolong," ujar tersangka Abdul Muis, seraya menebar senyum tatkla menjawab pertanyaan tersebut, di halaman Mapolsek Jambangan, Senin (7/8/2023).
Benar, Abdul Muis hanya menganggukkan kepala tatkala ditanyain mengenai kebiasaannya mengonsumsi sabu-sabu, sejak tahun 2017.
Bahkan, akibat kebiasaannya itu. Pada tahun 2018, ia akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Tersangka Abdul Muis, genap sebagai residivis, dan atas aksi pencurian motor kali ini, merupakan kasus kedua yang menjadikannya kembali mendekam di balik jeruji tahanan.
"Saya buat minum miras. Saya dulu ditangkap kasus sabu sabu di Sidoarjo. Tahun 2018," pungkasnya.
Lain hal dengan teman sesama komplotannya, Tomi. Pemuda pengangguran itu, mengaku bertindak sebagai pihak yang menjualkan motor hasil curian setelah beraksi.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.