Kepala Dispendukcapil Surabaya Diganti
Lantik Kadispendukcapil Surabaya Baru, Walikota Eri Cahyadi Instruksikan Sinkronisasi Data Pendatang
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan berhati-hati dalam melakukan pemberian bantuan kepada warga pendatang.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan berhati-hati dalam melakukan pemberian bantuan kepada warga pendatang.
Pihaknya tak akan mempersulit masyarakat untuk pindah KTP Surabaya, namun tak lantas warga yang bersangkutan bisa langsung mendapatkan intervensi dari Pemkot.
Hal ini ditegaskan Wali Kota Eri Cahyadi usai melantik Eddy Christijanto sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) bersamaan dengan ratusan pejabat yang lain di lingkungan Pemkot Surabaya, Senin (7/8/2023).
Eddy yang juga mantan Kepala Satpol PP tersebut menggantikan Agus Imam Sonhaji yang kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Usai dilantik, Eddy diminta segera melakukan sinkronisasi data kependudukan. Terutama, kepada masyarakat ber-KTP Surabaya yang tak tinggal di Surabaya.
"Kalau ada warga ber-KTP Surabaya yang tak tinggal di Surabaya, akan dilakukan pemindahan," kata Cak Eri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kepala Dispendukcapil Surabaya Diganti Setelah Temuan 40 KK di Satu Domisili
Baca juga: Blangko e-KTP Sidoarjo Kosong, 19.000 Warga Masih Antre Cetak, Diarahkan Gunakan Fasilitas IKD
Kemudian, sinkronisasi data soal warga pendatang ber-KTP Surabaya. Baik yang tinggal "menumpang" di KK warga Surabaya maupun warga pendatang yang ber-KTP Surabaya kurang dari lima tahun ke belakang.
Nantinya, apabila ada warga yang membutuhkan bantuan namun ternyata merupakan warga pendatang, Pemkot tak lantas memberikan Intervensi. Sebaliknya, warga yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak yang memberikan "tumpangan" atau yang mengizinkan tinggal di tempat itu.
"Kalau ada pemilik yang memperbolehkan (masuk KK Surabaya), itu bertanggungjawab terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan lainnya kalau ternyata pendatang tersebut membutuhkan pertolongan," kata Cak Eri.
Cak Eri menegaskan anggaran APBD Pemkot Surabaya yang terbatas akan diprioritaskan kepada warga Surabaya yang telah lama tinggal di Kota Pahlawan. Karenanya, warga yang ber-KTP Surabaya yang sebelumnya merupakan warga luar kota tak lantas segera mendapatkan bantuan.
Nantinya, verifikasi administrasi kependudukan sebagai syarat penerimaan bantuan akan dilakukan dengan melihat KK hingga KTP yang bersangkutan. "Bisa dilihat, KTP Surabaya tapi nunut, KTP Surabaya tapi orangnya nggak ada, atau KTP Surabaya tapi ternyata belum lima tahun," katanya.
"Sehingga semua bisa melihat. Bisa mengoreksi. Tidak saling menyalahkan (apabila belum mendapatkan bantuan)," katanya.
Tak sendiri, Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Para pihak yang menerima warga pendatang juga akan teken pernyataan bahwa siap menanggung apabila membutuhkan bantuan," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.