Berita Viral
Zaharman Sudah Ikhlas Matanya Buta karena Diketapel Wali Murid, Kini Malah Dilaporkan Anak Pelaku
Keikhlasan Zaharman (58), guru yang buta karena diketapel wali murid kini menjadi perhatian.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Keikhlasan Zaharman (58), guru yang buta karena diketapel wali murid kini menjadi perhatian.
Zaharman adalah guru SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu.
Mata Zaharman diketapel wali murid yang tak terima anaknya dihukum karena merokok.
Pelaku adalah EJ (45).
Kini, mata kanan Zaharman tak bisa melihat karena kejadian tersebut.
Namun, meski mata kanannya tak lagi bisa melihat, Zaharman mengaku sudah ikhlas.
Bahkan, anak sang guru yang bernama Ilham Mubdi mengatakan sang ayah tak akan menempuh jalur hukum.
"Bapak (tidak ada dendam) no comment, satu kata pun tidak ada (menyuruh dipenjarakan) atau apa, dia mengatakan sudah takdir," ujar Mubdi, Minggu (6/8/2023), dikutip dari TribunSumsel.com via Tribun-Sulbar.com.
Meski begitu, pihak keluarga tetap melanjutkan proses hukum agar pelaku mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca juga: Ayah Ketapel Guru hingga Buta Terancam 16 Tahun Penjara, Curhatan Anaknya Viral: Allah Atur Saja
"Karena sudah ditangkap, kami (pihak keluarga) paling menyiapkan pengacara untuk proses selanjutnya, kalau kami ingin proses ajalah sesuai dengan hukum berlaku atas perbuatan dan tindakan pelaku itu," kata Mubdi.
"Kalau luka jahitan taroklah bisa sembuh, patah bisa diobati, kalau mata? Kalau pelaku mau donor matanya tidak apa-apa," lanjutnya.
Sementara itu, menyesali perbuatannya, sang orangtua murid lantas menangis dan meminta maaf pada korban.
Terungkap kemudian warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang tersebut ternyata residivis yang pernah disel lantaran melakukan pencurian.
Baca juga: Orangtua Murid Ketapel Guru Nangis Minta Maaf, Ngaku Takut Dipukul Akhirnya Kabur: Menyesal Sekali
Sembari menangis, EJ yang kini ditahan kepolisian membeberkan alasannya nekat mengetapel sang guru olahraga.
Rupanya ia tak terima anaknya ditendang di bagian wajah, padahal tak melakukan kesalahan.
Sang anak dituduh merokok dan langsung mendapatkan kekerasan, padahal pelaku adalah siswa lainnya.
"Anak saya ditendang, langsung emosi, Pak," tutur EJ sembari menangis seperti dikutip dari TribunBengkulu.com.
EJ yang hanya bermaksud memberi pelajaran pada sang guru terkejut saat ketapel yang dilontarkan mengenai mata Zaharman.
Ia pun langsung melarikan diri lantaran takut ditindak oleh polisi.
"Takut pak, takut dipukul polisi pak," ucap EJ.
Ia pun langsung meminta maaf dan mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
"Menyesal sekali pak, aku mohon maaf yang sebesar-besarnya," tandasnya.
Baca juga: Nasib Wali Murid Ketapel Guru, Kini Serahkan Diri ke Polisi usai Sembunyi 5 Hari, Diantar Keluarga
Di sisi lain, setelah harus menerima nasib matanya kini buta, Zaharman kini terancam pidana dan menjadi tersangka.
Seperti diketahui sang murid berinisial PDM (16) melaporkan dirinya atas dugaan tindak kekerasan terhadap anak ke Polres Rejang Lebong.
PDM merupakan anak dari EJ yang menyebabkan mata Zaharman jadi buta karena aksinya.
Berbekal hasil visum, PDM melaporkan gurunya berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan terhadap anak.
Saat ini, laporan yang tengah ditangani Polres Rejang Lebong ini telah naik penyidikan. Sehingga Zaharman pun terancam menjadi tersangka.
Baca juga: Anaknya Dipukul karena Merokok, Orangtua Murid Ketapel Mata Guru hingga Buta, Keluarga Korban: Hukum
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda T Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilaporkan PDM telah naik status ke penyidikan.
Adapun terlapornya ialah guru penjas atau olahraga, yakni Zaharman.
"Untuk laporannya memang sudah kita terima, sekarang tahap penyidikan," kata kasat dirilis Tribunbengkulu.com .
Meskipun telah naik penyidikan namun untuk gambaran tersangkanya masih belum ada.
Hal itu dikarenakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Apalagi sejauh ini masih ada beberapa saksi yang belum dapat hadir memberikan keterangan.
Oleh karena itulah sampai saat ini gambaran tersangka belum ada karena semuanya masih sebagai saksi saja.
"Belum ada (tersangka), sekarang masih fokus pemeriksaan saksi-saksi," jelas kasat.
Sementara itu, Penasehat Hukum LBH Kota Curup Indra Sapri yang mendampingi PDM mengatakan, laporan tersebut adalah murni terkait dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Zaharman terhadap kliennya.
Dalam memperkuat laporan, pihaknya telah melampirkan bukti visum yakni memar di bagian mata karena tendangan sang guru di bagian pelipis.
Ia berharap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru tersebut ke kliennya bisa diproses juga.
"Ada bukti visumnya, juga saksinya ada, kita berharap ini juga diusut tuntas," ujar Indra.
Awal Mula Kasus
Kasus ini bermula saat Zaharman, selaku guru olahraga menegur dan menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah saat jam sekolah.
Setelah mendapat teguran, murid tersebut kemudian pulang ke rumah dan melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni EJ atau Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Satpam pun telah berusaha menahan pelaku yang hendak masuk ke dalam sekolah namun gagal.
Baca juga: Pengakuan Orangtua Murid yang Ketapel Mata Guru, 5 Hari Sembunyi Kini Nyerah, Anak Pelaku: Tertekan
Orangtua wali tersebut kemudian berhasil masuk ke sekolah dan bertemu Zaharman. Ia pun langsung mengarahkan ketapel ke arah korban dan mengenai matanya.
Melihat kondisi korban yang berdarah usai kena ketapelnya, pelaku pun langsung lari keluar sekolah.
Akibat kejadian tersebut, Zahraman mengalami luka serius di bagian mata kanannya dan harus menjalani operasi di rumah sakit.
Melansir dari TribunBengkulu.com, bola mata kanan Zahraman pun terpaksa diangkat oleh dokter karena sudah hancur terkena ketapel.
Baca juga: Jawaban Santai Guru SMK di NTT soal Alasan Celupkan Tangan Siswa ke Air Panas: Tuntutan Orang Tua
Hal ini disampaikan anak Zahraman, Ilham Mubdi, Rabu (2/8).
"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham.
Ia juga mengaku bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen di dua mata karena mata kiri ayahnya telah mengalami katarak.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya mas," jelasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Zaharman
guru yang buta karena diketapel wali murid
SMAN 7 Rejang Lebong
guru SMA diketapel orangtua murid hingga buta
wali murid ketapel guru SMA
Bengkulu
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Rocky Gerung Skakmat Pernyataan PNS Lulusan S2 Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintahan |
![]() |
---|
Kades Menghilang usai Didemo, Warga Geram Desak Mundur dari Jabatan hingga Segel Balai Desa |
![]() |
---|
Gitaris Terkenal dan Istri Ngamuk Ancam Acak-acak Dapur Resto, Bawa Kabur 14 Makanan Tanpa Bayar |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Beras SPHP Sulit Dimasak, Takut Ada Bahan Kimia Berbahaya, Bulog: Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Jualan Kopi Murah Rp500, Pasutri Tak Masalah Cuma Dapat Untung Rp30 Ribu Sehari: Sama-sama Menikmati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.