Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadung Curi Uang Nenek Rp30 Juta Demi Nikahi Pacar, Pemuda Menyesal, Kini Mengaku Tak Cinta Lagi

Pelaku yang seorang pengangguran gelap mata karena tidak memiliki modal untuk menikahi pacar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK - KOMPAS.com/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi pria yang ditangkap karena mencuri uang 

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah kepada MHJ yang tak lain adalah menantu korban.

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya.

"Dari hasil interogasi, pelaku juga mengakui saat melancarkan aksinya, dia juga memukul, mencekik, bahkan menyekap korban," jelas Syahruji.

Ternyata tidak semua uang hasil penjualan emas milik korban digunakan pelaku.

Polisi menemukan uang Rp35.000.000 sisanya.

Karena perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Banjabaru.

Pelaku akan dikenakan Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved