Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadung Curi Uang Nenek Rp30 Juta Demi Nikahi Pacar, Pemuda Menyesal, Kini Mengaku Tak Cinta Lagi

Pelaku yang seorang pengangguran gelap mata karena tidak memiliki modal untuk menikahi pacar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SHUTTERSTOCK - KOMPAS.com/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi pria yang ditangkap karena mencuri uang 

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Sementara itu SR mengaku menyesal dan mengakui bahwa dirinya mencuri karena terdesak adanya ajakan menikah oleh kekasihnya.

"Saya mencuri karena didesak sama pacar untuk menikah. Ini semua gara-gara pacar, saya jadi begini. Sekarang saya sudah tidak cinta, saya menyesal," kata SR.

Baca juga: Dijambret saat Beli Jajan, Nenek di Kedungkandang Kota Malang Jatuh Terpelanting, Kalung Emas Amblas

Sementara itu seorang menantu tega nekat merampok mertuanya sendiri yang sakit stroke dengan menyamar sebagai driver ojol.

Pelaku dengan mudah berhasil menarik emas seberat 100 gram dari badan korban, lalu menjualnya dengan nilai Rp70 juta.

Aksi tak terpuji ini dilakukan sang menantu dengan menyamar sebagai pengemudi ojek online.

Mengaku sakit hati, sang menantu tega melakukan perbuatan tak terpuji ini ke mertua.

Kisah tega merampok mertuanya sendiri yang sedang stroke ini dilakukan menantu di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Perampokan tersebut terbilang cepat karena tidak ada perlawanan dari korban yang sedang mengalami stroke.

Pelaku berhasil menarik emas seberat 100 gram dari badan korban, dan menjualnya dengan nilai Rp70 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan berdasarkan pada hasil penyelidikan, mengarah pada MHJ (38) yang merupakan menantu korban.

Tak butuh waktu lama, MHJ berhasil ditangkap polisi setelah membegal mertuanya sendiri.

Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji mengatakan, aksi tersebut dilakukan pelaku karena sakit hati ke mertuanya.

Saat ditangkap, pelaku mengaku sering dijelek-jelekkan dan pernah diusir oleh korban.

"Pelaku sering dijelek-jelekan dan juga pernah diusir oleh korban dari rumahnya."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved