Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bergerombol di Pinggir Jalan Sambil Bawa Celurit, 6 Remaja di Surabaya Tunggu Lawan Tawuran

Tim Respati Polrestabes Surabaya menangkap enam orang remaja bersenjatakan celurit yang diduga kuat hendak tawuran

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Polisi Karang Pilang dan Tim Respatti Polrestabes Surabaya mengamankan pemuda yang terjaring razia kedapatan bawa senjata tajam 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Tim Respati Polrestabes Surabaya menangkap enam orang remaja bersenjatakan celurit yang diduga kuat hendak tawuran di Jalan Raya Merapi, Sawahan, Surabaya, sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (9/8/2023).

Mereka berasal dari Kecamatan Benowo dan Sawahan, berinisial RMK (15), DAT (15), MHA (15), ANP (15), VRA (17), dan AKP (14).

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, saat melakukan penggeledahan terhadap mereka, ternyata dua diantaranya; VRA dan AKP, kedapatan membawa senjata tajam celurit

"VRA dan AKF kedapatan membawa celurit. Keduanya kami proses sesuai prosedur," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (11/8/2023).

Kompol Eko Cipto mengungkapkan, keenam remaja ini diamankan saat Polsek Sawahan dan Tim Respatti melakukan patroli dini hari.

Mereka dicurigai oleh petugas yang berpatroli karena bergerombol dengan perangai mencurigakan.

Mereka lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan. Hingga akhirnya petugas menemukan ada senjata tajam celurit yang sedang dibawa oleh dua orang remaja itu.

"Dari hasil pemeriksaan mereka masih mencari-cari lawan untuk tawuran. Tapi keburu diamankan," jelasnya.

Alumnus Akpol tahun 2009 itu, menambahkan untuk empat orang remaja yang sempat diamankan sudah dipulangkan ke orang tua masing-masing.

Baca juga: Polisi Gagalkan Belasan Remaja Suporter Basket Surabaya Hendak Tawuran, Dipicu Postingan di TikTok

"Yang tidak membawa sajam kami kembalikan ke orang tuanya dengan surat pernyataan disaksikan ketua RT, RW dan pihak sekolah serta wajib lapor," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu tiga bulan ke depan, mulai Juni hingga Agustus 2023 mendatang, seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya sebanyak 24 polsek melakukan operasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) secara kontinyu setiap malam.

Operasi tersebut dimulai sejak Rabu (31/5/2023). Anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap pengendara mulai dari kelengkapan surat keabsahan mengemudi, seperti SIM dan kepemilikan resmi kendaraan STNK.

Termasuk, bentuk dan komponen kendaraan agar memastikan kendaraan yang dikendarai oleh masyarakat dalam keadaan standar dan aman. Terutama, pada kendaraan motor berknalpot brong.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan barang bawaan, sebagai antisipasi pengendara yang membawa benda terkategori berbahaya dan terlarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved