Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Jatim Minta Pengisian Pj Kepala Daerah Pertimbangkan Kondusifitas Jelang Tahun Politik

DPRD Jatim berharap penentuan penjabat (Pj) kepala daerah di kabupaten/kota di Jawa Timur juga mempertimbangkan stabilitas politik.

istimewa
Anggota DPRD Jatim Ubaidillah dalam kesempatan beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim berharap penentuan penjabat (Pj) kepala daerah di kabupaten/kota di Jawa Timur juga mempertimbangkan stabilitas politik.

Di samping itu, siapapun yang nantinya ditunjuk oleh Kemendagri harus merupakan figur yang tepat untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal. 

Dalam waktu dekat terdapat Bupati dan Wali Kota dari 18 daerah di Jawa Timur yang akan habis periode jabatan. Untuk mengisi kekosongan, nantinya bakal ditunjuk Pj kepala daerah.

Beberapa daerah sudah mengajukan usulan nama figur. Begitu pula Pemprov kabarnya juga sudah mengusulkan sejumlah nama pengisi di daerah. 

Anggota DPRD Jatim Ubaidillah menjelaskan, sesuai aturan dari Kemendagri proses pengisian Pj kepala daerah bisa berasal dari usulan DPRD setempat dengan jumlah tiga orang. Pemprov juga bisa mengusulkan tiga nama. Begitu pula Mendagri juga bisa memunculkan usulan calon sendiri. 

"Komisi A mendorong siapapun nantinya yang terpilih, maka harus yang terbaik untuk menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024," kata Ubaid saat dihubungi dari Surabaya, Jumat (11/8/2023). 

Baca juga: Diusulkan Jadi Pj Bupati Madiun, Begini Reaksi Sekda Ponorogo Agus Pramono

Pada penjelasan Pemprov beberapa waktu lalu, 13 daerah akan selesai pada September mendatang.

Yakni, Kabupaten Pamekasan, Bangkalan, Pasuruan, Probolinggo, Bondowoso, Lumajang, Jombang, Bojonegoro, Nganjuk, Magetan, Madiun dan Kota Malang. Kemudian Tulungagung. 

Lalu, pada Desember ada Kota Mojokerto, Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Kota Kediri dan Kota Madiun. Menurut Ubaid, beberapa waktu lalu pihaknya juga sudah menyampaikan ke Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. 

Bahwa, usulan nama Pj kepala daerah dari internal Pemprov juga harus memperhatikan tupoksi sebagai utama.

Pemprov diharapkan tidak mengusulkan kepala OPD yang dalam tugas utamanya sudah berat. Sehingga, kalaupun nantinya ditunjuk, roda pemerintahan di Pemprov tetap berjalan optimal. 

Baca juga: Dandim 0813 Diusulkan Jadi Pj Bupati Bojonegoro, Wakil Ketua DPRD Suarakan Penolakan: Militer Aktif

Politisi PKB itu pun berharap Kemendagri nantinya bisa mempertimbangkan berbagai aspek dalam penentuan Pj Bupati/wali kota.

"Artinya, kami berharap Mendagri bisa menunjuk Pj yang sekiranya tidak menimbulkan polemik di bawah," tandas Ubaid. 

Kondusifitas ditegaskan sebagai hal penting. Apalagi, menjelang tahun Pemilu 2024. Disamping itu juga ditegaskan Pj bisa menjaga netralitas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved