Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sanksi dari Wali Kota ke ASN yang Cuek Mobil Terobos Jalan Baru Dicor, Tegas: Kamera Dimana-mana

Akhirnya ASN yang cuek mobil plat merahnya terobos jalan baru dicor mendapatkan sanksi khusus dari Wali Kota Lubuklinggau, begini pengakuannya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com, Kompas.com
Sanksi tegas diberikan kepada ASN yang nekat terobos jalan baru dicor di Lubuklinggau. 

"Aman nak lewat, lewatlah kau, yang penting ini buat barang bukti bae aku. Lewatlah kau," ujarnya.

"Lajulah lah kepalang rusak, dak papo," tambahnya lagi.

Berdasarkan penelusuran Tribun Sumsel, mobil plat merah dengan nomor polisi BG 44 HZ ini diduga milik Kepala Dispora Kota Lubuklinggau.

Saat dikonfirmasi, Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansyah, belum memberikan keterangan.

Terkuak pengendara mobil dinas tersebut adalah Kadispora Kota Lubuklinggau bernama Purnomo.

Dalam penjelasannya, Purnomo mengungkapkan, ia terpaksa melintas karena lokasi jalan tersebut berada di tengah kebun karet.

"Kondisi jalan yang sempit tidak bisa memutar balik," ungkapnya pada wartawan, Rabu (9/8/2023) malam.

"Serta tidak ada rambu penanda yang memberitahukan jalan itu sedang dicor," tambahnya.

Dia menyebutkan bila video mobil dinas Pemkot Lubuklinggau terobos jalan cor basah tersebut terjadi di Desa T2 Purwakarya, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Momen saat mobil Kepala Dinas di Lubuklinggau terobos jalan cor basah
Momen saat mobil Kepala Dinas di Lubuklinggau terobos jalan cor basah (Dok warga)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved