Berita Surabaya
Tenteng Celurit di Malam Hari, 4 Remaja Diciduk Polisi Surabaya, Aksi Gagalnya Bikin Miris: Gangster
Penangkapan empat orang remaja anggota gangster bersajam celurit yang dilakukan oleh Tim Respati Satsamapta Polrestabes Surabaya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kronologi penangkapan empat orang remaja anggota gangster bersajam celurit yang dilakukan oleh Tim Respati Satsamapta Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Jemursari, Wonocolo, Surabaya, pada Sabtu (12/8/2023) dini hari.
Empat remaja yang ditangkap itu, BA (20) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18) warga Bendul Berisi Gang Besar Selatan 45, BT (22) warga Jagir Lor Ponorogo, dan MA (24) warga Sekar, Bojonegoro.
Setelah diselidiki, ternyata mereka bagian dari gangster yang mengatasnamakan diri sebagai 'All Star Surabaya Family Not Gang'.
Sebelum akhirnya ditangkap petugas, rencananya mereka hendak bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok gangster lain.
Warga di sekitar lokasi tersebut, melaporkan temuan sejumlah remaja mencurigakan tersebut, lantas melaporkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Gagalkan Rencana Tawuran, Polisi Surabaya Bongkar Kode Rahasia Kelompok Gangster Bersenjata Tajam
"Kami merespon semua pengaduan dan laporan dari masyarakat. Kemudian, kami mengerahkan personel untuk melakukan pengecekan dan berhasil mengaman mereka," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce, pada awak media.
Sementara itu, Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan, tiga dari empat remaja anggota gangster kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Saat disita, ternyata celurit yang dibawa oleh mereka memiliki panjang mulai dari satu hingga dua meter.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit motor sarana aksi tawuran, dua ponsel, dan bendera identitas kelompok gangster 'All Star Surabaya Family Not Gang'.
"Jadi gangster ini memang sudah mempersenjatai diri 3 buah sajam celurit untuk melakukan tawuran," ujar AKBP Teguh
Upaya penggagalan rencana aksi tawuran itu dilakukan personelnya setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang sedang bersiap melakukan tawuran.
Kemudian Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi (Respati) Satsamapta Polrestabes Surabaya, mendatangi lokasi guna membubarkan tawuran tersebut, agar tidak jatuh korban luka dan jiwa.
Baca juga: Gangster di Surabaya Blak-blakan Cara Rekrut Anggotanya, Gak Nurut Terima Akibat Menyeramkan
Setiba di sana, petugas memergoki anggota gangster tersebut, lari terbirit-birit dan kocar-kacir meninggalkan lokasi.
Tak pelak aksi kejar-kejaran antara petugas dan sejumlah anggota gangster tersebut, terjadi di tengah permukiman warga yang tengah tertidur lelap.
"Kami akan terus menjaga Kota Surabaya demi menciptakan situasi aman dan kondusif, sehingga warga bisa tidur lelap di malam hari," pungkas AKBP Teguh.
Kemudian, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, keempat orang remaja yang berhasil diamankan itu, kini sedang dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan mendalam di Mapolsek Wonocolo.
Dalam waktu dekat, manakala hasil penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan. Pihaknya bakal melansir informasi tersebut ke publik.
"Masih pengembangan oleh Tim Opsnal kami, mohon waktu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com
Diberitakan sebelumnya, selama kurun waktu tiga bulan ke depan, mulai Juni hingga Agustus 2023 mendatang, seluruh polsek jajaran Polrestabes Surabaya sebanyak 24 polsek melakukan operasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) secara kontinyu setiap malam.
Operasi tersebut dimulai sejak Rabu (31/5/2023). Anggota kepolisian melakukan pengecekan terhadap pengendara mulai dari kelengkapan surat keabsahan mengemudi, seperti SIM dan kepemilikan resmi kendaraan STNK.
Termasuk, bentuk dan komponen kendaraan agar memastikan kendaraan yang dikendarai oleh masyarakat dalam keadaan standar dan aman. Terutama, pada kendaraan motor berknalpot brong.
Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan pemeriksaan barang bawaan, sebagai antisipasi pengendara yang membawa benda terkategori berbahaya dan terlarang.
Seperti senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), minuman keras (miras), serta berbagai bentuk atau jenis zat narkotika.
Operasi tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya potensi kejahatan jalanan.
Seperti pencurian kendaraan bermotor, perampasan di jalanan, tawuran atau pun aksi kekerasan yang dilakukan secara berkelompok; konvoi atau arak-arakan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan evaluasi secara berkala setelah tiga bulan pelaksanaan.
Bahkan, petugas di lapangan yang mendapati gangguan keamanan dan ketertiban, dapat melakukan penindakan di lokasi, seperti temuan massa atau kelompok yang terindikasi hendak melakukan tawuran melibatkan jumlah massa banyak.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap temuan adanya gangguan kamtibmas di masing-masing permukiman tempat tinggalnya.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan laporan 24 jam melalui ke command center Polrestabes Surabaya ke 110 atau lapor ke Polsek setempat.
Atau, dapat juga melalui layanan kontak hotline khusus untuk melapor ke Polrestabes Surabaya, apabila mendapati situasi kedaruratan yang perlu tindakan cepat, yakni 081133370075.
"Mari kita semua menjaga Kota Surabaya dengan mengimbau anak-anak kita, agar senantiasa jika keluar malam tidak melakukan kegiatan yang negatif," ujar AKP Haryoko Widhi, saat dihubungi TribunJatim.com
remaja anggota gangster
anggota gangster
gangster
tawuran
celurit
Polrestabes Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.