Berita Surabaya
Pelaku UMKM di Kampung Lontong Surabaya Tunggak Tagihan Gas PGN, Walikota Eri Carikan Solusi
Para pengerajin lontong di Kampung Lontong Surabaya menunggak tagihan gas. Akibatnya, proses produksi pun terhambat dan keuntungan pengerajin kian men
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para pengerajin lontong di Kampung Lontong Surabaya menunggak tagihan gas. Akibatnya, proses produksi pun terhambat dan keuntungan pengerajin kian menurun.
Lurah Kupang Krajan Herman Felani menjelaskan kronologi masalah tersebut. Awalnya, di kawasan Jalan Petemon Barat, Kecamatan Sawahan tersebut terdapat 59 KK yang menggeluti usaha UMKM Lotong.
Pada 2021 lalu, masalah yang dihadapi pengrajin diawali dengan naiknya harga gas PGN. Karena dinilai terlampau tinggi, pengerajin kesulitan membayar.
Akibat tak bisa membayar, pengrajin dihadapkan dengan beban biaya tambahan: jaminan pembayaran dan denda. Pengerajin pun semakin sulit membayar karena tagihannya melambung mencapai Rp15-20 juta.
Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai penyedia jaringan gas ke produsen pun memutuskan saluran.
"Ada masalah tunggakan, terus jaminan pembayaran, akhirnya kan nggak mampu bayar. Itu akhirnya diputus oleh PGN," kata Lurah Herman.
Hingga Agustus 2023, hanya tersisa sekitar 11 KK pelaku UMKM lontong yang bertahan menggunakan jaringan gas PGN. Sedangkan 48 pelaku UMKM lontong di kawasan tersebut beralih menggunakan tabung gas LPG 3 kilogram.
"Meterannya diambil, tidak ada jaringan gas lagi, dan beralih menggunakan gas LPG 3 kilo itu,” kata Herman.
Herman pun telah mencari solusi terkait hal tersebut. Di antaranya, dengan bertemu DPRD Kota Surabaya, Pemkot Surabaya, termasuk PGN.
Namun hal tersebut tak lantas segera menemui titik temu. "PGN Kota Surabaya belum bisa menjawab pasti karena jaminan pembayaran itu kan kebijakannya dari pusat,” tandasnya.
Menjawab masalah ini, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemkot bersama Kementerian akan mendorong PGN memberikan keberpihakan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Direktur Jenderal (Dirjen) RI) Tutuka Ariadji pun telah berkunjung ke Kampung Lontong, Jalan Petemon Barat No.27 C, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Jumat (11/8/2023).
Mereka juga sempat berdialog dengan para pengerajin. Wali Kota Eri pun sepakat dengan pengerajin bahwa nilai jaminan pembayaran di luar tunggakan cukup memberatkan pengrajin.
Apalagi, oleh PGN mereka juga dimasukkan dalam kategori Pelanggan Kecil-2 (PK-2) atau harus membayar Rp6.000 per meter kubik.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.