Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

5 Remaja di Tulungagung Pakai Masjid Sebagai Tempat Lepaskan Hasrat, Ada yang Kakak Beradik

Warga Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung menemukan 5 remaja yang diduga telah melakukan perbuatan mesum.

Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Salah satu lokasi yang diduga tempat pasangan remaja melakukan persetubuhan di Tulungagung 

Seorang guru agama di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), berinisial HD (25) ditangkap polisi.

pelaku ditangkap setelah salah satu wali santri melaporkannya kepada Polisi terkait kasus pencabulan.

“Pelaku ini telah melakukan perbuatan asusila kepada santrinya. Parahnya perbuatan tersebut dilakukan oknum berulang kali sejak Februari 2023 hingga Mei 2023,” kata Kapolsek Sei Beduk AKP Benny Syahrizal, Sabtu (12/8/2023), dikutip Tribun Jatim dari TribunStyle.com.

Benny mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat melakukan hal tersebut karena kerap menonton film dewasa.

“Tidak itu saja. Penyidik menduga pelaku memiliki kelain seks atau pedofil,” ungkap Benny.

Benny menjelaskan, kejadian berawal pada, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban A bercerita kepada ibunya, bahwa pelaku HD telah melakukan perbuatan cabul pada awal Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 WIB.

Bahkan perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang tidur bersama santri lainnya.

Pelaku HD masuk dan langsung berbaring di kasur korban dengan posisi memeluk korban dari belakang.

Kemudian pelaku menurunkan celana panjang dan celana dalam korban hingga lutut.

“Kemudian pelaku melakukan perbuatan cabul dan melakukan persetubuhan terhadap korban hingga mengeluarkan sperma di sarung pelaku. Yang kemudian pelaku kembali memakaikan kembali celana korban. Lalu pelaku pergi,” terang Benny.

Mendengar cerita itu, Lanjut Benny, ibu korban spontan marah dan langsung melaporkan kejadian ini ke pihak pondok pesantren.

Ibu korban meminta supaya pelaku tidak lagi berada di Pondok Pesantren.

Kemudian pada, Senin (5/6/2023) setelah pelaku dipulangkan ke Gresik, Jawa Timur.

Lalu korban pun kembali ke pondok tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved