Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pembela setelah Hotman Bertambah, Bakal Bebas?

Akhir nasib pria yang kalungkan bendera ke leher anjing menjadi sorotan publik. Diketahui bahwa pria itu berinisial RH (22) dan dibela Hotman Paris.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Akhir Nasib Pria Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Hotman Paris Maju Membela 

TRIBUNJATIM.COM - Akhir nasib pria yang kalungkan bendera ke leher anjing menjadi sorotan publik.

Diketahui bahwa pria itu berinisial RH (22).

RH telah diamankan polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menghina simbol negara.

Pria ini sendiri terancam Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Peristiwa ini terjadi saat masyarakat Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan RI yang ke-78 tahun.

RH merupakan warga yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut).

Namun, dikutip dari Tribun Banyumas via WartaKota, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.

RH merupakan karyawan PT Sawit Anugerah Sejahtera (SAS), Kabupaten Bengkalis, Riau.

Oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkalis, RH yang menjabat Wakil Kepala Tata Usaha di perusahan kelapa sawit tersebut, dijerat Pasal 66 Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca juga: Kalungkan Bendera ke Anjing, Pria Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bela: Di Mana Unsur Pidananya?

Ulah RH viral di media sosial setelah tersebar unggahan video berdurasi sekian detik, terlihat di leher anjing berbulu coklat terpasang bendera merah putih berukuran kecil.

Pihak perekam merasa geram melihat aksi RH.

Bahkan, perekam juga menunjukkan RH sebagai sosok pelaku yang memasangkan bendera ke anjing.

"Masak dianggap sepele (bendera merah putih dipasang ke leher anjing)," kata perekam video.

Pelaku dalam video tersebut terlihat santai saja, seakan menganggap hal itu biasa.

Baca juga: Meski Ada Tiang Besi, Ternyata Ini Alasan Pengibaran Bendera Proklamasi Pertama Cuma Pakai Bambu

Terkait peristiwa itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved