Berita Jatim
Alasan Pria di Tulungagung Pakai Masjid Jadi Tempat Berzina, Ternyata Sudah 2 Kali Dilakukan
Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan di Masjid Al Maruf Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Terungkap alasan pria di Tulungagung pakai masjid jadi tempat berzina.
Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan di bawah umur yang dilakukan di Masjid Al Maruf Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
Tersangka berinisial MDS (24), ternyata sudah melakukan perbuatannya 2 kali di masjid yang sama.
MDS adalah warga Mojokerto yang tinggal di rumah kos di Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung.
Tersangka memilih masjid di dekat lapangan Perumahan Purimas ini karena kondisinya sepi.
"Tersangka ini sudah pernah masuk ke dalam masjid ini jadi dia tahu kondisinya sepi saat malam hari," terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Gondam Pringgodani, Selasa (15/8/2023).
Lanjut Gondam, sebenarnya ada dua tersangka salah satunya masih di bawah umur.
Baca juga: Satpam Emosi 2 Karyawan Zina di Toilet, Si Pria Istrinya Hamil, Ngemis Ampun saat Baju Dicengkeram
Korbannya ada dua kakak beradik, masing-masing berusia 16 dan 14 tahun.
MDS berbuat tidak senonoh dengan si kakak sedang tersangka satunya dengan adiknya.
"Mereka melakukan perbuatan itu di atap masjid. Bukan di dalam ruang masjid," ungkap Gondam.
Ternyata MDS dan temannya sudah melakukan perbuatan ini dua kali.
MDS menjalin hubungan kasih dengan korban sejak Desember 2022.
Lewat bujuk rayu MDS melakukan perbuatan tak senonoh kepada korban pada Minggu (6/8/2023) pada pukul 01.00 WIB.
"Tersangka naik ke atap masjid bersama korban lewat tangga. Tersangka sudah mengamati sebelumnya," ucap Gondam.
Saat itu MDS melakukan perbuatan tak senonoh itu di lantai 4, sedangkan tersangka lain melakukannya di lantai 3.
Karena perbuatan pertama ini berjalan mulus dan tidak ketahuan warga, MDS mengulang lagi perbuatannya pada Minggu (13/8/2023).
Lagi-lagi MDS naik ke lantai 4 bersama kekasihnya, sedangkan tersangka lain di lantai 3.
"Jadi TKP yang sama, jam waktu yang dipilih juga sama. Perbuatan itu juga tidak diketahui oleh warga," papar Gondam.
Selepas kejadian dua pasangan kekasih yang baru melakukan perbuatan mesum ini duduk di bangku dekat Lapangan Purimas.
MDS juga mengajak seorang teman laki-lakinya untuk bergabung.
Namun remaja laki-laki ini tidak terlibat dan tidak tahu menahu perbuatan MDS.
Keberadaan mereka akhirnya mengundang kecurigaan warga.
Setelah diinterogasi kedua korban mengaku baru saja disetubuhi oleh MDS dan temannya.
Warga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung Kota.
"Karena ada tindak pidana, mereka dilimpahkan ke UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tulungagung," sambung Gondam.
Hasil olah TKP, polisi menemukan barang bukti kondom bekas pakai.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, akhirnya MDS ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga menyita pakaian kedua korban untuk dijadikan barang bukti.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 15 miliar.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Pernah viral di media sosial peristiwa suami bu bidan selingkuh saat istri naik haji.
Si suami tak sadar diikuti keluarga mertua saat hendak selingkuh.
Padahal si suami baru saja mengantarkan istrinya untuk berangkat naik haji.
Adik ipar pun memberi kesaksian atas peristiwa ini.
Diketahui, sosok suami selingkuh saat istri naik haji itu berinisial AW.
Pria itu digerebek oleh keluarga istri lantaran berduaan di kamar sebuah wisma.
Hal tersebut terjadi di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Pria tersebut sudah memiliki seorang istri, H.
H selama ini berprofesi sebagai bidan.
Saat sang istri sedang berada di Mekkah untuk menunaikan ibadah haji, AW malah selingkuh di sebuah kamar wisma.
Perselingkuhan keduanya ketahuan oleh keluarga besar sang istri, dan langsung digerebek beramai-ramai.
Sejumlah orang pun langsung menggerebek kamar wisma tersebut dan melempari pasangan bukan suami istri tersebut dengan benda apapun yang ada di sekitar, mulai dari bantal, sandal, bahkan tempat jemuran handuk.
Video tersebut langsung menjadi viral di media sosial dan diunggah kembali oleh akun Instagram @ndorobei.official.
AW lantas berdiri di pojok kamar dengan perempuan tersebut.
Sementara keluarga sang istri terus marah dan mengomel.
Sementara perempuan yang merupakan selingkuhan AW itu bersembunyi di belakang AW lantaran takut terkena amukan.
Suasana di kamar itu tampak berantakan pasca penggrebekan.
Keluarga H tampak sangat kecewa dan menangis melihat perbuatan AW, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.
Berikut komentar netizen:
@vreakss: hajar bu ibu jangan kasih napas, emang seru kalo udah ibu2 yang turun tangan gak ada lawan dah
@mrsvavy: Istri lagi di Mekkah kan? Do'ain aja buat lakinya ama selingkuhannya itu, insha Allah langsung di kabul
@hilalbilal: munkin itu salah satu doa dari seorg istri yg berada ditanah suci.
@toko_queisha: feeling sy jg bgitu. mustajabnya doa istri ditanah haram. memperlihatkan semua kebusukan suaminya tanpa mengotori tangan nya.
Kini terungkap bahwa suami bu bidan itu adalah seorang pengusaha.
Adik istri sah, ER (32), mengatakan, kronologi penggerebekan berawal dari gerak-gerik mencurigakan pengusaha berinisial A atau AW itu.
Kecurigaan kerabat istrinya itu berawal saat A baru saja mengantar sang istri untuk menunaikan ibadah haji.
Mengutip TribunnewsSultra.com, sang istri berangkat menunaikan ibadah haji dari Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah mengantar istrinya, A kemudian kembali ke Kabupaten Kolaka melalui jalur laut via Pelabuhan Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sultra.
“Saat itu gerak-geriknya mulai mencurigakan,” kata ER.
Keluarga yang mencurigai gerak-gerik A kemudian mengikuti aktivitasnya.
Hingga akhirnya, A memasuki sebuah wisma di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Keluarga pun menggerebek A bersama sosok wanita lain terduga selingkuhannya.
Wanita selingkuhan itu, kata ER, diduga dibawa A saat pulang ke Kolaka dari Makassar melalui jalur laut via Pelabuhan Tobaku.
ER mengaku keluarga kakaknya yang diduga diselingkuhi tak habis pikir dengan ular sang ipar.
“Dia pikirkah kasian kakakku. Berjuang dari nol sama-sama giliran sudah sukses kakak sama keponakanku dibuang seperti sampah,” jelas ER.
“Kasian anaknya yang masih kecil tiap hari cari ayahnya di video call, sama anaknya tapi sekali tidak mau angkat,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Kepala Dusun (Kadus) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara pergoki istrinya selingkuh dengan tetangga.
Ia memergoki istrnya berzina di toilet di rumahnya.
Pak kadus berinisial JMU (34) merasa curiga ketika melihat pintu rumahnya terbuka lebar.
Ketika JMU memasuki rumahnya, dia mendengar suara desahan di kamar mandi rumahnya.
Sesuai prasangkanya, desahan tersebut merupakan suara dari sang istri, A (30).
Dia langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memergoki istrinya sedang berselingkuh dengan tetangga, ZAC (26).
JMU yang geram langsung mengambil parang di rumahnya.
Tanpa pikir panjang, JMU berusaha menyabet parang kedua pelaku perselingkuhan tersebut.
Sontak, keduanya berlumuran darah terkena sabetan parang.
Mendengar kericuhan di dalam rumah kepala dusun, warga setempat heboh dan mengerumuninya.
Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Bakal Julu, Kecamatan Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, dugaan per selingkuhan yang dilakukan A dan ZAC sebenarnya sudah lama diketahui oleh Pak Kadus, JMU.
Bermula pada Sabtu (27/5/2023) lalu, JMU dan istrinya A tengah menghadiri acara pesta keluarga di Rantauprapat.
Saat itu, JMU melihat sang istri senyum-senyum membalas pesan di handphonenya.
Karena curiga, JMU merebut HP sang istri, dan mendapati adanya pesan dari ZAC.
Adapun isi pesan tersebut, ZAC menulis, 'enggak rindu kau sama ku'.
Setelah peristiwa itu, pada Rabu (21/6/2023) kemarin, Pak Kadus pergi dari rumah mengambil air dari pohon nira yang ada di dekat rumahnya.
Lalu, saat Pak Kadus pulang, ia melihat pintu belakang rumahnya terbuka lebar.
JMU mendengar suara desahan istrinya di kamar mandi.
Sadar ada yang tidak beres, JMU langsung buru-buru masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian mendobrak pintu kamar mandi, dan mendapati istrinya A dan ZAC sedang berduaan.
Saat itu, ZAC dan A buru-buru merapikan celana yang mereka gunakan.
Kesal melihat istrinya selingkuh, JMU murka.
Ia mengumpat sembari berkata 'memang istri kurang ajar kau'.
Selanjutnya, JMU mengambil parang yang ada di rumahnya.
Ia langsung menebas istri dan selingkuhan sang wanita.
Sontak, keduanya berlumuran darah.
ZAC menderita luka di kepala, leher, dan punggung.
Sementara sang istri mendapat luka akibat bacokan di bagian kepala.
Setelah sadar dengan apa yang dilakukannya, JMU kemudian menghubungi kepala desa.
"Usai melakukan aksinya, JMU kemudian terduduk lemas dan menelpon kepala desa untuk datang ke rumahnya dan menyerahkan diri ke pihak Kepolisian," jelas Rismanto.
Saat ini, kedua korban sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang, dan pelaku sudah mendekam di sel tahanan Polres Dairi.
"Pasal sementara yang kita kenakan adalah Pasal 351 ayat (2), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Akan tetapi, kami masih akan terus mendalami dan melihat bagaimana perkembangan kondisi korban sebelum menetapkan pasal lainnya, " tutup Rismanto.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Tulungagung
pakai masjid jadi tempat berzina
Panggungrejo
kasus persetubuhan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.