Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Ada Peningkatan Pencemaran, Kualitas Udara di Surabaya Masih Layak Hirup, Asap Kendaraan Jadi Sebab?

Kualitas udara di Surabaya masih masuk kategori layak hirup hingga Agustus. Sekalipun, ada peningkatan pencemaran udara sejak Juli.

tribunjatim.com/Habibur Rohman
Taman di Surabaya menjadi salah satu upaya Pemkot untuk mengatasi pencemaran udara di Kota Pahlawan. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kualitas udara di Surabaya masih masuk kategori layak hirup hingga Agustus. Sekalipun, ada peningkatan pencemaran udara sejak Juli.

Mengutip Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada periode Januari hingga Juli (212 hari), tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.

Ada hari dengan Indeks Standar Polutan (PSI) berada di kategori baik (1-50), ada pula yang berada dalam kategori sedangĀ (51-100).

"Rinciannya, sebanyak 58 hari (26,48 persen) dalam kondisi baik dan 154 hari (73,52 persen) dalam kondisi sedang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Selasa (15/8/2023).

Sekalipun demikian, tabel ISPU mencatatkan adanya peningkatan pencemaran (Indeks Standar Polutan/PSI) sejak Juli.

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau di Surabaya Capai 22 Persen, Indeks Kualitas Udara Ikut Lampaui Target

Data tersebut memperlihatkan tidak ada satupun hari di Juli yang masuk kategori baik (berdasar nilai PSI).

"Berbeda dengan bulan sebelumnya, 31 hari di Bulan Juli masuk sedang, termasuk hari libur. Padahal, di Juni masih ada 6 hari yang masuk kategori baik," kata Hebi.

Pun demikian dengan Agustus. Data hingga 14 Agustus masih masuk kategori sedang. Nilai PSI untuk Agustus ada di rentang 61 hingga 68.

Hebi mengungkap, penyebab meningkatnya pencemaran udara di Surabaya karena asap kendaraan.

Menurutnya, pasca pandemi tren pergerakan kendaraan semakin meningkat dan menimbulkan tumbuhnya angka polutan di udara.

"(Tempat yang terlihat pencemaran cukup tinggi) terutama di tempat yang macet. Seperti Margomulyo, Perak, hingga sekitar pelabuhan," kata Hebi.

Atas gejala tersebut, Pemkot melakukan berbagai upaya untuk menekan pencemaran udara di Surabaya. Di antaranya, bersama Dinas Perhubungan melakukan uji emisi secara berkala untuk kendaraan.

"Uji emisi dilakukan bukan hanya untuk kendaraan umum, namun juga kendaraan angkutan hingga pribadi. Ini dilakukan berkala," katanya.

Pihaknya juga memperbanyak ruang terbuka Hijau dan penanaman pohon di berbagai wilayah. Terutama, di pinggir jalan raya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved