Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kangen Ketemu Anak, PNS Justru Dipidana Mertua & Terancam Dipenjara 10 Bulan, Pintu Jadi Dalih

PNS kangen ketemu anak malah dipidana mertua dan terancam dipenjara 10 bulan, pintu jadi dalih.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
LINKSOS - ISTIMEWA
Aldo Joe (kanan) selaku kuasa hukum seorang PNS berinisial AAE yang dipidana mertua ketika hendak menemui anaknya 

TRIBUNJATIM.COM - Padahal kangen bertemu anak, seorang PNS di Pamulang, Tangerang Selatan, malah dipidana mertua.

Kisah miris tersebut dialami seorang ayah berinisial AAE (36) yang kini terancam 10 bulan penjara karena dilaporkan mertua.

Ia dituding melakukan perusakan pintu rumah mantan mertua di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, saat hendak bertemu anak.

Kasus ini bermula saat AAE hendak menemui anaknya sekitar dua tahun yang lalu, tepatnya pada 2 Agustus 2021.

Baca juga: Penyanyi Tak Akui Anak Sendiri, Dichat Diblokir, Sang Putra sampai Nekat Mau Jadi Artis: Biar Ketemu

Melansir Warta Kota, saat itu mantan istri AAE maupun mantan mertuanya tidak membukakan pintu.

AAE malah diusir oleh mantan istri dan diajak cekcok mulut hingga diusir dan dilarang menemui anaknya.

Karena diusir terus menerus, saat berada di pekarangan, terdakwa berteriak memanggil anaknya sambil berlari ke arah pintu utama rumah.

AAE selanjutnya berusaha membuka pintu rumah berkali-kali dengan mendorong handle pintu menggunakan tangan kosong.

Setelah mencoba enam kali, terdakwa berhasil membuka pintu rumah.

AAE pun masuk ke rumah dengan maksud mencari anaknya, namun tidak berhasil.

Akibat keributan ini, dua petugas keamanan perumahan setempat datang untuk menengahi.

Mantan mertuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur karena merasa dirugikan atas kerusakan dua daun pintu yang tidak bisa dipakai lagi, satu gagang pintu, satu gembok, dan satu rantai rusak.

Hingga saat ini, terdakwa masih belum bisa menemui anaknya, baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual.

Lantaran mantan istri dan mertuanya tersebut masih menutup akses bertemu.

Kini kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Februari 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved