Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kangen Ketemu Anak, PNS Justru Dipidana Mertua & Terancam Dipenjara 10 Bulan, Pintu Jadi Dalih

PNS kangen ketemu anak malah dipidana mertua dan terancam dipenjara 10 bulan, pintu jadi dalih.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
LINKSOS - ISTIMEWA
Aldo Joe (kanan) selaku kuasa hukum seorang PNS berinisial AAE yang dipidana mertua ketika hendak menemui anaknya 

TRIBUNJATIM.COM - Padahal kangen bertemu anak, seorang PNS di Pamulang, Tangerang Selatan, malah dipidana mertua.

Kisah miris tersebut dialami seorang ayah berinisial AAE (36) yang kini terancam 10 bulan penjara karena dilaporkan mertua.

Ia dituding melakukan perusakan pintu rumah mantan mertua di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, saat hendak bertemu anak.

Kasus ini bermula saat AAE hendak menemui anaknya sekitar dua tahun yang lalu, tepatnya pada 2 Agustus 2021.

Baca juga: Penyanyi Tak Akui Anak Sendiri, Dichat Diblokir, Sang Putra sampai Nekat Mau Jadi Artis: Biar Ketemu

Melansir Warta Kota, saat itu mantan istri AAE maupun mantan mertuanya tidak membukakan pintu.

AAE malah diusir oleh mantan istri dan diajak cekcok mulut hingga diusir dan dilarang menemui anaknya.

Karena diusir terus menerus, saat berada di pekarangan, terdakwa berteriak memanggil anaknya sambil berlari ke arah pintu utama rumah.

AAE selanjutnya berusaha membuka pintu rumah berkali-kali dengan mendorong handle pintu menggunakan tangan kosong.

Setelah mencoba enam kali, terdakwa berhasil membuka pintu rumah.

AAE pun masuk ke rumah dengan maksud mencari anaknya, namun tidak berhasil.

Akibat keributan ini, dua petugas keamanan perumahan setempat datang untuk menengahi.

Mantan mertuanya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur karena merasa dirugikan atas kerusakan dua daun pintu yang tidak bisa dipakai lagi, satu gagang pintu, satu gembok, dan satu rantai rusak.

Hingga saat ini, terdakwa masih belum bisa menemui anaknya, baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual.

Lantaran mantan istri dan mertuanya tersebut masih menutup akses bertemu.

Kini kasus tersebut telah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sejak Februari 2023.

Yakni dengan nomor perkara 80.Pid.B/2023/PN Jkt Tim dan memasuki tahapan penuntutan pada Selasa (8/8/2023) lalu.

Dalam sidang beragendakan tuntutan, JPU Kejari Jakarta Timur menuntut AAE pidana 10 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan," tulis salinan tuntutan JPU Kejari Jakarta Timur pada Jumat (11/8/2023).

AAE dinilai melanggar Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.

Hal yang memberatkan AAE, dinilai jaksa adalah perbuatannya yang tak mencerminkan sikap sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Tidak ada perdamaian antara terdakwa dengan saksi Hj Riza Sovia Zubir," tulis tuntutan tersebut.

"Terdakwa adalah seorang Pegawai Negeri Sipil yang seharusnya mampu menunjukkan sikap yang baik dan sikap menghormati persidangan dan tedakwa tidak mengakui perbuatannya," lanjutnya.

Sementara hal yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum.

Baca juga: Ibu Nangis Mantan Suami Divonis Bebas seusai Rudapaksa Anak Kandung, Nurani, Hotman Paris Disentil

Menanggapi tuntutan ini, kuasa hukum AAE, Aldo Joe, merasa prihatin.

Dirinya pun keberatan atas tuntutan yang diajukan JPU.

Sebab alasan AAE mendobrak pintu rumah mertuanya didasari keinginan seorang ayah yang ingin bertemu anaknya tanpa bermaksud sengaja merusak properti orang lain.

"Terdakwa pada prinsipnya hanya ingin bertemu anak karena aksesnya ditutup oleh pemilik rumah."

"Tidak ada maksud lain selain itu dan hal tersebut juga sudah terbukti dalam fakta-fakta persidangan," kata Aldo saat dihubungi pada Rabu (16/8/2023).

Aldo merasa heran, dalam dakwaan, AAE disebut terdakwa merusak pintu disertai dengan menyebutkan jumlah kerugian senilai hampir Rp10 juta.

Namun dalam fakta persidangan, bukti kerugian tersebut tidak pernah ditunjukkan oleh JPU.

"Terdakwa membuka pintu sesuai peruntukannya dengan mendorong pintu ini masuk ke dalam dengan memegang gagang pintu tersebut."

"Tidak ada perkakas atau alat bantu yang digunakan untuk merusak pintu tersebut."

"Apabila akses pertemuan ayah dan anak diberikan oleh pemilik rumah, patut diduga peristiwa ini tidak pernah terjadi." ungkap Aldo.

Aldo Joe (kanan), kuasa hukum seorang PNS berinisial AAE yang dipidana mertua ketika hendak menemui anaknya
Aldo Joe (kanan), kuasa hukum seorang PNS berinisial AAE yang dipidana mertua ketika hendak menemui anaknya (Istimewa)

Aldo juga merasa bahwa tuntutan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan.

Sebab, AAE yang hanya ingin bertemu anaknya harus dituntut penjara 10 bulan.

Adapun JPU sama sekali tidak menyebutkan faktor tersebut sebagai pertimbangan meringankan.

Apalagi faktanya adalah hak asuh anak saat ini dipegang oleh terdakwa.

"Seharusnya Penuntut Umum melihat fakta-fakta di persidangan."

"Bahwa peristiwa terjadi karena mantan istrinya yang tidak memperbolehkan terdakwa bertemu dengan anaknya."

"Hal tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia, baik bagi terdakwa maupun anaknya," ungkap Aldo.

"Karena itu kami memandang tuntutan 10 bulan penjara ini sangat-sangat tidak memiliki hati nurani."

"Apalagi kemudian disebutkan kerusakan pintu mencapai nilai 7,5 juta rupiah, namun tidak ada satupun kuitansi perhitungan kerugian yang dibuktikan dalam persidangan," kata Aldo.

Barang tersebut dan nilai kerusakannya dirasa Aldo tidak wajar karena mengada-ada dan dilebih-lebihkan.

"Masa hanya pintu utama rumah dari bahan kayu harus memasang rantai besar, kan itu mencari-cari alasan agar menjebloskan klien saya ke penjara."

"Lagipula jaksa tidak menerima barang bukti primer berupa dua buah pintu dari polisi, namun sekarang ditambahkan ke dalam barang bukti."

"Yang mana barang bukti yang dapat dihadirkan senilai Rp2,2 juta, jelas Pasal 407 KUHP, bukan 406 KUHP," beber Aldo.

"Jaksa juga tidak mempertimbangkan fakta bahwa pada hari terjadinya peristiwa, pemilik rumah langsung menyatakan rusak dan mengganti pintu tanpa adanya olah TKP sebelumnya."

"Patut diduga bahwa objek dan lokasi perkara tidak lagi steril," tambahnya.

Baca juga: 1 Tahun Minggat dari Suami, Istri Balik Bawa Anak, Tes DNA Bongkar Sosok Ayah Biologis

Sebelumnya wanita diduga selingkuh kepergok suami kunci rumah dari dalam beralasan takut kucing.

Bukannya minta maaf, wanita tersebut malah mengejek pria yang disebut suaminya.

Tak pelak video seorang suami pergoki istri diduga berduaan di dalam rumah ini viral.

Sang suami pun curiga terhadap kelakuan istrinya tersebut.

Melansir TribunnewsSultra.com, peristiwa tersebut direkam kamera oleh sang suami sah dan kini viral di media sosial.

Diketahui jika kejadian tersebut terjadi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sebuah akun anonim Instagram @sultrahitz turut mengunggah video viral yang bersumber dari media sosial inisial A.

Nampak dalam video viral seorang wanita sedang berdiri di teras rumah sambil meledek sosok pria si perekam video.

Wanita tersebut diduga istri sah dari perekam video.

"Viral aja," tuturnya pada si perekam.

"Eh ini eh, ditangkap sama laki-laki di dalam rumah," kata si suami sah.

Namun respons sang istri justru meledek suaminya.

Ia bahkan mengejek sambil menutup pintu saat suaminya datang.

"Eh sorry, hey mantan, mantan suami," katanya meledek sambil menjulurkan lidahnya.

Istri diduga selingkuh kepergok suami, kunci pintu rumah dari dalam alasan takut kucing
Istri diduga selingkuh kepergok suami, kunci pintu rumah dari dalam alasan takut kucing (via Tribunnews-Sultra.com)

Sedangkan si suami terus-terusan merekam istrinya yang mengejeknya tersebut.

"Aduh kasihan, malu. Ko viral sebentar," kata si suami.

"Ko kasi masuk dalam rumah e," ujar si suami lagi.

"Woy ko berani kasi masuk dalam rumah di, ko tidak tahu, kenapa ko kunci-kunci pintu?" katanya.

Seorang pria yang baru saja keluar dari rumah pun mengelak jika pintu rumah di kunci.

"Siapa yang kunci-kunci pintu?" tutur pria tersebut.

"Kenapa?" timpal si istri.

"Saya panggil Pak RT sini," tutur si suami.

Seorang pria lantas terekam kamera baru saja keluar dari dalam rumah.

Ia nampak hendak memberi penjelasan terhadap si suami sah.

Baca juga: Pergoki Suami Selingkuh Sama Nenek-nenek, Istri Sah Kini Mengaku Cerai & Hidupi 2 Anak: Udah Janda

Video viral lantas beralih saat keduanya berada di dalam rumah.

Si suami sah pun masuk dan terus merekam kejadian.

Sosok pria yang didapati sedang berdua dengan istri sah mengungkapkan jika mereka tengah menunggu teman.

"Kita lagi tunggu teman ini," kata seorang pria yang diduga selingkuhan istri sah.

"Kenapa kamu orang kunci pintu?" tanya suami sah.

Sang istri lantas memberikan jawaban jika alasan keduanya mengunci pintu karena kucing liar.

"Saya kunci karena kucing," kata si wanita.

Sang suami pun mempertegas jika dirinya masih dalam pernikahan yang sah.

"Istrinya orang kamu itu," katanya.

Namun si wanita langsung mengambil handphone milik suaminya dan rekaman pun berakhir.

Beredar video viral seorang suami pergoki istri diduga berduaan sampai rumah dikunci dari dalam alasan karena kucing, membuat suami curiga terhadap istrinya
Beredar video viral seorang suami pergoki istri diduga berduaan sampai rumah dikunci dari dalam alasan karena kucing, membuat suami curiga terhadap istrinya (via TribunnewsSultra.com)

Dalam unggahan si suami sah, dirinya menyebutkan jika masih memberi nafkah pada istrinya.

Berdasarkan pengakuannya melalui akun media sosial A, saat itu dirinya pulang mendadak dari Kendari.

Saat tiba di rumahnya di Baubau, ia melihat pintu rumah sudah terkunci.

Ia juga kaget saat melihat ada pria lain di dalam rumahnya.

"Saya kerja dikendari jadi z mendadak pulang dirumahku baubau dan melihat sdh ada pria lain baru kunci pintu," tulisnya.

Peristiwa ini pun viral di media sosial dan kini telah ramai beredar.

Bahkan netizen turut memberikan komentar beragam dalam video viral.

@melamba***: Hee apa lg ini

@KOKO***: Sdhmi ikuti Virgoun

@***ladinar: Kucing nya nakal hmmm

@swin***: Kasi piral ajah ...sa kunci pintu karna kucing

@vi****ah3: klu tengkar gini ingat gak sih wkt lg bucin2nyq

@andra***: Nda habis fikri.. kasian kucingnya,d tuduh jdi kambing

@exc***eged: Itu mi siapkan memang parang dalam rumah takutnya ada maling dtg tanpa permisi klw dia dtg juga bilang tabe sy mau ambil tv ta kan kita nda akan anarkis jhi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved