Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kadung Beli Jenglot Buat Pesugihan, Pria Ditipu Dukun Pengganda Uang Abal-abal, Rugi Rp17 Juta

Pria yang mengaku dukun diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi pria mengaku dukun diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan lewat jenglot 

TRIBUNJATIM.COM - Berniat cari pesugihan, warga Bantul, Yogyakarta, malah ditipu dukun abal-abal dari Sumatera Selatan.

Rupanya pria yang mengaku dukun ini diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan kekayaan atau pesugihan.

Pria tersebut diketahui berinisial HH (49) berasal dari Sumatera Selatan.

Ia mengaku sebagai dukun sakti yang bisa membuat kliennya kaya raya.

Baca juga: Kedongkolan Nursyah setelah Dilawan Arie Kriting, Ibu Indah Permatasari Sindir Dukun: Tukang Santet

Pria dukun palsu asal Sumatera Selatan tersebut kini tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul.

Ia kini berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana mengungkapkan, HH diamankan usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan.

Pasalnya HH sempat memberi iming-iming pelancar rezeki dari barang gaib kepada seorang warga asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul, Sujid Riyanto (47).

Sujid Riyanto diberikan barang gaib yang dikasih nama jenglot oleh sang dukun.

Untuk menebusnya, dia diminta untuk membayar sebesar Rp17 juta.

"Sekitar pada Minggu (16/7/2023), korban yakni Sujid Riyanto ditawari oleh pelaku," ungkap Kapolres, Rabu (16/8/2023).

"Supaya membeli barang gaib yang dikasih nama Jenglot sebesar Rp17 juta," imbuhnya, mengutip Tribun Jogja.

Disampaikannya, barang gaib ini disebut-sebut bisa digunakan untuk melancarkan rejeki dan menghasilkan uang banyak.

Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum mendapatkan rezeki yang banyak dan uang seperti yang diiming-imingi oleh pelaku.

Merasa tertipu, koban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved