Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Takut Ortu Tahu, Remaja Paksa Keluarkan Bayi di Perut Lalu Buang ke Toilet Pria, sempat Bantah Hamil

Seorang remaja mengeluarkan bayi di dalam kandungannya secara paksa. Mirisnya, bayi tersebut lalu dibuang ke toilet pria.

ISTIMEWA/TribunJatim.com
Ilustrasi berita remaja berusia 14 tahun di Palu mengeluarkan bayi di dalam kandungannya secara paksa. Mirisnya, bayi tersebut lalu dibuang ke toilet pria. 

Remaja itu sempat diminta dilakukan tindakan kuret namun ditolak dan dia memilih pulang ke rumah bersama orang tuanya.

Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berhasil dilakukan Polresta Palu setelah memeriksa sejumlah saksi.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023).

Awalnya jasad bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan RSU Anutapura bernama Rahma Aris (42).

"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.

Saat sedang membersihkan area toilet, petugas tersebut mencium aroma tidak sedap di ruangan itu.

Namun dia tetap melanjutkan pekerjaannya.

Baca juga: Bayi Kembar Siam di RS Saiful Anwar Malang Dapat Julukan Kuning dan Merah, Dokter Ungkap Alasannya

Pukul 10.00 Wita, saksi Rahma Aris berusaha mencari sumber aroma tidak sedap itu yang berasal dari kamar mandi pria.

"Saksi melihat seperti plasenta berada di dalam penampungan air penggelontor, saksi langsung menyampaikan ke rekan kerjanya bernama Hermanto Lanie dan atasannya," ujar AKP Ferdinand Esau Numbery.

Saksi Hermanto dan Ratna kemudian memeriksa toilet pria itu dan menemukan mayat bayi di penampungan air closed kamar mandi IGD RSU Anutapura.

Inafis Polresta Palu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu, kondisi mayat membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kemungkinan sudah lebih 24 jam," tuturnya.

Tak butuh waktu lama Polresta Palu akhirnya mengangkap sang pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.

Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA Polresta Palu.

"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih dibawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.

Ilustrasi berita remaja usia 14 tahun di Palu paksa keluarkan bayi di kandungan lalu buang bayinya ke toilet pria.
Ilustrasi berita remaja usia 14 tahun di Palu paksa keluarkan bayi di kandungan lalu buang bayinya ke toilet pria. (Thinkstockphotos)
Sumber: Tribun Palu
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved