Berita Viral
Takut Ortu Tahu, Remaja Paksa Keluarkan Bayi di Perut Lalu Buang ke Toilet Pria, sempat Bantah Hamil
Seorang remaja mengeluarkan bayi di dalam kandungannya secara paksa. Mirisnya, bayi tersebut lalu dibuang ke toilet pria.
TRIBUNJATIM.COM - Seorang remaja mengeluarkan bayi di dalam kandungannya secara paksa.
Mirisnya, bayi tersebut lalu dibuang ke toilet pria sebuah rumah sakit di Palu.
Si remana berusia 14 tahun ini sempat membantah dirinya hamil saat periksa ke dokter di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Kota Palu.
Lantaran takut kepada orangtuanya, iapun ke kamar mandi dan melahirkan bayi seorang diri.
Hingga akhirnya petugas kebersihan menemukan jasad bayi setelah sebelumnya mencium bau aneh, Senin (14/8/2023).
Fakta remaja hamil lalu paksa bayi keluarkan dari kandungan itupun akhirnya terungkap.
Baca juga: VIRAL Bayi Baru Lahir Diberi Nama HUT RI Agustina, Ibu Ungkap Alasan di Baliknya: Anak Berguna
Remaja 14 tahun itu pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dilansir dari Tribun Palu, Kamis (17/8/2023), peristiwa bermula pelaku datang ke rumah sakit bersama ibunya untuk memeriksakan perutnya yang sakit.
Pelaku awalnya membantah hasil pemeriksaan dokter yang menyebut bahwa dirinya tengah hamil.
Karena takut kepada orang tuanya, remaja putri ini lalu menuju ke kamar mandi pria di RSU Anutapura Palu tempatnya diperiksa.
Di sinilah remaja ini melahirkan sendiri secara dipaksa.
Sang bayi kemudian dimasukkannya ke dalam tangki toilet tersebut.
Seolah tak terjadi apa-apa, remaja itu kembali lagi ke ruang rawat.
Namun aksinya membuang bayi yang baru dilahirkannya itu terungkap saat dokter melakukan tindakan Ultrasonografi (USG).
Baca juga: Nyonya D Ibu Bayi Tertukar Akhirnya Mau Tes DNA, Siti Tak Sabar Hasilnya, Ingin Bisa Jadi Saudara

Hasilnya, terdapat plasenta di dalam rahim sang remaja itu.
Remaja itu sempat diminta dilakukan tindakan kuret namun ditolak dan dia memilih pulang ke rumah bersama orang tuanya.
Pengungkapan kasus pembuangan bayi ini berhasil dilakukan Polresta Palu setelah memeriksa sejumlah saksi.
Kasus ini bermula dari penemuan jasad bayi di dalam kamar mandi pria di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu, Jl Kangkung, Kota Palu, Senin (14/8/2023).
Awalnya jasad bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan RSU Anutapura bernama Rahma Aris (42).
"Saksi selaku cleaning service RSU Daerah Anutapura Palu masuk kantor sekitar pukul 07.00 Wita, saksi mulai melakukan aktivitasnya seperti menyapu dan mengepel ruang Instalansi Gawat Darurat (IGD)," kata Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.
Saat sedang membersihkan area toilet, petugas tersebut mencium aroma tidak sedap di ruangan itu.
Namun dia tetap melanjutkan pekerjaannya.
Baca juga: Bayi Kembar Siam di RS Saiful Anwar Malang Dapat Julukan Kuning dan Merah, Dokter Ungkap Alasannya
Pukul 10.00 Wita, saksi Rahma Aris berusaha mencari sumber aroma tidak sedap itu yang berasal dari kamar mandi pria.
"Saksi melihat seperti plasenta berada di dalam penampungan air penggelontor, saksi langsung menyampaikan ke rekan kerjanya bernama Hermanto Lanie dan atasannya," ujar AKP Ferdinand Esau Numbery.
Saksi Hermanto dan Ratna kemudian memeriksa toilet pria itu dan menemukan mayat bayi di penampungan air closed kamar mandi IGD RSU Anutapura.
Inafis Polresta Palu juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mayat bayi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
"Sudah dibawa ke RS Bhayangkara Palu, kondisi mayat membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, kemungkinan sudah lebih 24 jam," tuturnya.
Tak butuh waktu lama Polresta Palu akhirnya mengangkap sang pelaku yang masih berusia 14 tahun ini.
Saat ini pelaku masih diperiksa penyidik PPA Polresta Palu.
"Sudah ditemukan pelakunya, barusan sampai di Polres, masih dibawah umur (14 tahun)," ucap Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery.

AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.
Lalu orang tuanya membawa pelaku menuju RSUD Anutapura Palu untuk dilakukan pemeriksaan.
Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.
Dari hasil pemeriksaan, teruangkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.
Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.
Diduga disitulah pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya memakai tangannya sendiri.
Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).
Baca juga: Ending Kasus Bayi Tertukar di Bogor? Akhirnya Dian Si Pasen B Mau Tes DNA, Pihak RS Tegas: Tidak
Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.
Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, akhirnya diminta untuk melaksanakan kuret.
Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.
Menurut Ferdinand, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik PPA Polresta Palu.
"Untuk jasad bayi pelaku, sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, penemuan jasad bayi di RSU Anutapura menjadi perhatian publik.
Bayi itu ditemukan dalam tangki penampungan air closed.
Jasad bayi itu berada di toilet pria.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
remaja
bayi
Palu
remaja keluarkan paksa bayi di kandungan
remaja buang bayi ke toilet pria
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Video Terbaru Meghan Markle di Terowongan Paris Lokasi Putri Diana Tewas Disoroti Pangeran William |
![]() |
---|
Marah Ingin Beli Motor Tak Dituruti, Pemuda Banting Ibu Kandung, Rampas Uang Rp10 Juta |
![]() |
---|
TKD Dipangkas, Gubernur yang Protes Diminta Tak Langsung Ngambek, Mendagri Tito: Jangan Pesimis |
![]() |
---|
4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Sopir Kesal Gadai Mobil Majikan Rp40 Juta Setelah Antar ke Bandara |
![]() |
---|
Sosok Warni Rela Rusli Poligami Padahal Baru 2 Hari Nikah, Tolak 4 Pria Lain, Pacaran sejak Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.