Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bukan Prabowo Ataupun Ganjar, Gibran Tolak Halus Diminta Jadi Cawapres, Kecuali untuk Satu Sosok Ini

Ternyata bukan Prabowo ataupun Ganjar Pranowo, Gibran tolak halus diminta jadi cawapres kecuali untuk satu nama yang tak diduga-duga.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo, Tribunnews.com
Gibran menolak halus jadi cawapres Ganjar Pranowo maupun cawapres Prabowo Subianto 

TRIBUNJATIM.COM - Gibran Rakabuming tolak halus diminta jadi Cawapres sejumlah tokoh politik yang siap maju Pilpres 2024.

Gibran Rakabuming menolak diminta jadi Cawapres Prabowo maupun Ganjar Pranowo.

Sebenarnya dukungan agar Gibran maju menjadi Cawapres memang sudah ramai diperbincangkan.

Belakangan, Wali Kota Solo itu menyatakan alasan dirinya menolak halus.

Namun, hal menarik lainnya adalah ketika Gibran memberikan pengakuan dirinya mau menjadi Cawapres jika sosok yang berpasangan dengannya adalah nama satu ini.

Wali Kota Solo, Giran Rakabuming Raka menolak halus untuk dijadikan cawapres Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.

Belakangan memang dukungan kepada putra sulung Presiden Jokowi itu untuk menjadi bakal capres Prabowo Subianto makin menguat.

Selain dari dua partai politik yakni PSI dan Golkar, dukungan juga datang dari sejumlah relawan Gibran sendiri maupun simpatisan ayahnya, Jokowi.

Baru-baru ini Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengeluarkan pernyataan bahwa partainya akan mempertimbangkan Gibran untuk jadi cawapres Ganjar Pranowo.

Syaratnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.

Baca juga: Reaksi Puan Maharani soal Prabowo dan Gibran yan Semobil: Saya Juga Sering Berduaan Bareng Gibran

Ditanya akan lebih memilih jadi cawapres Ganjar atau Prabowo, Gibran justru menjawab akan menunggu tawaran dari kubu Anies Baswedan.

"(Nanti kalau gugatan dikabulkan MK, akan pilih mana, jadi cawapres Ganjar atau Prabowo?) Ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (18/8/2023), dilansir Tribun Jatim dari TribunSolo.com

Pernyataan menarik lainnya adalah ketika anak sulung Presiden Jokowi itu mengungkapkan ketertarikannya dengan satu nama.

Gibran menyebutkan akan mempertimbangkan permintaan Cawapres jika sosok tersebut adalah anak mantan Presiden RI yakni SBY.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto hadir bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-63 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (23/6/2023) malam.
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto hadir bersama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka pada puncak Peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-63 Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), di Benteng Vastenburg Solo, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (23/6/2023) malam. (Istimewa/TribunJatim.com)

Gibran mengaku sebenarnya ingin berpasangan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), anak kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tapi saya pinginnya (inginnya) sama Mas Ibas," ucap Gibran.

Saat ditanya apakah akan berkomunikasi dengan Ibas, Gibran justru mengaku tidak berani.

"Ora duwe jalure (tidak punya jalurnya). Enggak beranilah. Beliau kan ketua fraksi (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI), anak presiden, enggak berani saya," tuturnya.

Menanggapi pernyataan Puan tentang kemungkinan mempertimbangkannya jadi cawapres Ganjar, Gibran mengaku tidak mengetahui soal itu.

Baca juga: Momen Gibran Hadiri Acara Relawan Pendukung Prabowo, Pengamat: Hati-Hati Manuver Politik di PDIP

"Beliau (Puan Maharani) yang bilang? Saya malah enggak tahu," jawab Gibran.

Ketika ditanya apakah akan siap jika ternyata benar-benar ditunjuk menjadi cawapres Ganjar, Gibran seolah menolak dengan halus.

Dia meminta agar jangan dirinya yang ditunjuk, karena khawatir jika jadi cawapres Ganjar justru akan kalah.

"Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja," kata Gibran.

Baca juga: Panggil Gibran Rakabuming Raka, PDIP Dinilai Kirim Sinyal Jokowi Satu Suara dengan Partai

Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya akan mempertimbangkan Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Ganjar.

Puan Maharani merespons soal hasil survei bahwa Gibran menempati posisi teratas tingkat kesukaan masyarakat untuk jadi cawapres.

"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani, Kamis (17/8/2023).

Namun demikian, peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pasal itu, diatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.

Baca juga: Hadiri Peresmian Museum SBY ANI di Pacitan, Anies Baswedan Bertemu Tim 8, Siap Umumkan Cawapres?

Sedangkan Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, sehingga usianya baru 35 tahun.

Namun, aturan batas usia capres-cawapres ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran bisa maju sebagai cawapres.

Puan Maharani pun mengakui jika MK mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres, maka peluang tersebut sangat kuat.

"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," katanya.

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Puri Gedeh, Semarang, Senin (3/4/2023) siang.
Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka menemui Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, di Puri Gedeh, Semarang, Senin (3/4/2023) siang. (Istimewa/TribunJatim.com)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres masih proses.

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputuskan.

"Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.

Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada.

Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.

"Enggak ada (desakan), siapa yang bisa mendesak," tandas Anwar.

Gibran saat dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Jumat
Gibran saat dilantik menjadi Wali Kota Solo pada Jumat (Tribunnews.com)

Diketahui, ada sejumlah pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia capres-cawapres tersebut.

Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.

Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.

Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi:

Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved