Berita Surabaya
Petentang-petenteng Minta Uang Keamanan Ratusan Ribu, Pria Surabaya Keok Kena Batunya Gegara Video
Heriyanto (45), Minggu siang (20/8), berjalan petentang-petenteng di kawasan pertokoan sekitar Pasar Kapasan Surabaya. Kini kisahnya berakhir di bui.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Heriyanto (45), Minggu siang (20/8), berjalan petentang-petenteng di kawasan pertokoan sekitar Pasar Kapasan Surabaya.
Dia lalu berhenti di Toko Emas Rezeki. Si pemilik toko kemudian dimintai uang keamanan.
Heriyanto mematok satu bulan senilai Rp 500 ribu lebih.
Nah, siang itu Hariyanto meminta agar pemilik toko membayar dari bulan Agustus-Oktober.
Dia memaksa hari itu juga harus dibayar.
Saat itu Evan Satria (29), anak pemilik toko menolak keinginan Heriyanto.
Dia meyakini hal yang dilakukan Heriyanto adalah sebuah tindakan pemerasan.
Heriyanto saat itu marah mengancam akan merusak toko.
Si pemilik toko diam-diam ternyata memvideo kelakuan Heriyanto.
Alat bukti tersebut kemudian digunakan untuk melaporkan Heriyanto ke polisi.
Sekarang Heriyanto meringkuk di dalam penjara.
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, modus ini sebenarnya sudah lama dilakukan pelaku.
Dulu pekerjaan tersebut dilakukan oleh orang tua pelaku.
Bedanya dulu cara orang tua pelaku meminta uang jatah keamanan lebih sopan.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.