Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pria Dipenjara Hampir 18 Tahun Padahal Tak Bersalah, Dapat Kompensasi Rp44 M, Keluarga Lega

Seorang pria di Selandia Baru harus mendekam di penjara hampir 18 tahun. Padahal ia tidak melakukan pembunuhan.

ISTIMEWA
Seorang pria di Selandia Baru harus mendekam di penjara hampir 18 tahun. Padahal ia tidak melakukan pembunuhan. 

Menteri Kehakiman Selandia Baru Deborah Russell pada Jumat (18/8/2023) menyampaikan, Alan Hall sudah menerima tawaran kompensasi sebesar 4,9 juta dollar Selandia Baru.

Pemerintah Selandia Baru "meminta maaf tanpa pamrih atas hukuman dan pemenjaraannya yang salah," kata Russell, dikutip dari kantor berita AFP.

"Saya mengakui permintaan maaf dan kompensasi tidak akan pernah bisa sepenuhnya memperbaiki ketidakadilan yang dialami Hall," tambah Russell.

Kepada media lokal, keluarga Alan Hall mengaku lega perjuangan membersihkan namanya telah berakhir.

"Alan berusia 24 tahun saat ditangkap. Dia sekarang berusia 61 tahun," ujar keluarga.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved