Berita Viral
Nasib Pria Dipenjara Hampir 18 Tahun Padahal Tak Bersalah, Dapat Kompensasi Rp44 M, Keluarga Lega
Seorang pria di Selandia Baru harus mendekam di penjara hampir 18 tahun. Padahal ia tidak melakukan pembunuhan.
Editor:
Arie Noer Rachmawati
ISTIMEWA
Seorang pria di Selandia Baru harus mendekam di penjara hampir 18 tahun. Padahal ia tidak melakukan pembunuhan.
Menteri Kehakiman Selandia Baru Deborah Russell pada Jumat (18/8/2023) menyampaikan, Alan Hall sudah menerima tawaran kompensasi sebesar 4,9 juta dollar Selandia Baru.
Pemerintah Selandia Baru "meminta maaf tanpa pamrih atas hukuman dan pemenjaraannya yang salah," kata Russell, dikutip dari kantor berita AFP.
"Saya mengakui permintaan maaf dan kompensasi tidak akan pernah bisa sepenuhnya memperbaiki ketidakadilan yang dialami Hall," tambah Russell.
Kepada media lokal, keluarga Alan Hall mengaku lega perjuangan membersihkan namanya telah berakhir.
"Alan berusia 24 tahun saat ditangkap. Dia sekarang berusia 61 tahun," ujar keluarga.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Halaman 2 dari 2
Tags
Selandia Baru
pembunuhan
Alan Hall
pria dipenjara hampir 18 tahun padahal tak bersala
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Berita Terkait: #Berita Viral
Guru SD Kerepotan Dimutasi ke Sekolah Terpencil Sejauh 40 Km dari Rumah, Disdik: Jangan Mengeluh |
![]() |
---|
Sosok Suryanto Polisi Hong Kong Berhasil Jinakkan Bom Sisa PD II, Viral Disebut Keturunan Jawa |
![]() |
---|
7 Kesalahan Fatal Herly Puji, Sosok Sekdis UMKM Sumut yang Dipecat Gubernur Bobby Nasution |
![]() |
---|
Sosok Aqil Wijaya Siswa SDN yang Rajin Bersihkan Musala, Guru Olahraga: Kenapa Kamu Nggak Pulang |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Wahyudin Moridu yang Viral 'Rampok Uang Negara', Kini Jualan Es Batu: Nol Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.