Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Jemaah Haji Sidoarjo Pengugat Kemenag Rp1 M, Tak Dijatah Makan 3 Hari sampai Dehidrasi: Cobaan

Seorang jemaah haji asal Sidoarjo menggugat Kementerian Agama karena menilai pelayanan haji 2023 buruk.

YouTube TVOneNews via Tribun Jabar
Prayitno Slamet Haryono, jemaah haji asal Sidoarjo menggugat Kemenag Rp1 miliar. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang jemaah haji asal Sidoarjo menggugat Kementerian Agama karena menilai pelayanan haji 2023 buruk.

Ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) membayar Rp1,1 miliar karena ia mengaku tiga hari tidak mendapat jatah makanan.

Gugatan perdata Rp 1,1 miliar terhadap Kemenag sudah diajukan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Jemaah tersebut kecewa atas pelayanan haji dari Kementerian Agama.

Adapun sosok penggugat Kemenag Rp1,1 miliar itu adalah Prayitno Slamet Haryono.

Prayitno merupakan jemaah haji asal Sidoarjo.

Baca juga: Sosok Putri Menantu Haji Ciut yang Pesta Nikahnya 14 Hari 14 Malam, Latar Keluarga Tak Sembarangan

Ia menjadi jemaah haji embarkasi Surabaya kloter 17.

Dia menjalani ibadah haji pada periode 30 Mei 2023 sampai 11 Juli 2023.

Selama menjalani ibadah haji, Prayitno kecewa atas pelayanan haji dari Kementerian Agama.

Hal itu lantaran ia mengaku tiga hari sempat tidak mendapat jatah makanan selama di Makkah.

Padahal menurutnya, Kemenag bertanggung jawab memberikan fasilitas kepada setiap jemaah haji ketika berada di Arab Saudi.

Seperti penginapan, makanan hingga transportasi.

Namun, ia mengaku jemaah haji kloter 16 dan 17 tidak mendapatkan cukup makanan saat di Makkah.

Ia mengaku tidak mendapat makanan pada 26 Juni 2023, 2 Juli dan 4 Juli 2023.

Dari yang seharusnya mendapatkan tiga kali jatah makanan, Prayitno mengaku dirinya menerima makanan pada malam hari.

Baca juga: Sosok Pacar Pertama Ariel NOAH Si Peluluh Hati Wanita, Cantik Sejak Dini, Lihat Suami dan Anaknya

Prayitno Slamet Haryono, seorang jemaah haji menggugat Kemenag Rp1 miliar.
Prayitno Slamet Haryono, seorang jemaah haji menggugat Kemenag Rp1 miliar. (YouTube TVOneNews via Tribun Jabar)
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved