Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya

4 Hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Menekan Pencemaran Udara di Surabaya

4 hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi menekan pencemaran udara yang terjadi di Surabaya.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
Ilustrasi - Petugas gabungan saat berjaga di pintu masuk Surabaya di Bundaran Waru pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hari pertama, Senin (11/1/2021). 

"Parameter yang digunakan tersebut antara lain, SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), dan PM10 (partikulat)," katanya.

Hasilnya, selama Januari hingga 14 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 58 dan hari sedang sebanyak 168. Artinya, tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.

Berbeda dengan ISPU AQMS di Stasiun Tandes yang menggunakan 7 parameter pengukuran udara, yakni SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), PM10 dan PM2.5 (partikulat).

Baca juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Sangat Buruk, Pegawai Kantor Bakal WFH Lagi, Simak Aturan Ketentuannya

Dengan parameter tersebut menunjukkan, mulai Januari hingga 17 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 129 hari, dan hari sedang sebanyak 100 hari.

Selain memanfaatkan alat stasiun pemantauan udara, Agus Hebi Djuniantoro berencana menambah peralatan pemantauan udara portable yang ditempatkan di beberapa titik di Kota Surabaya.

Nantinya alat tersebut akan disebar, kemudian data hasil pemantau udara portable itu akan dianalisa dan dibandingkan dengan ISPU untuk pengkajian lebih lanjut.

Pemkot Surabaya sejauh ini juga telah melakukan berbagai upaya lain dalam menekan tingkat pencemaran udara. Di antaranya, dengan memperbanyak penghijauan, serta uji emisi gas buang kendaraan secara berkala.

Baca juga: 4 Perintah Jokowi soal Polusi Udara Jakarta, Bahas Batubara, Pemprov DKI Cuek? Kasus ISPA Meningkat

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya misalnya, melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023).

Berkolaborasi dengan kepolisian, Dishub menemukan sejumlah kendaraan dengan emisi di atas ambang batas.

Uji emisi gas buang ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menekan tingkat pencemaran udara.

Selain itu, pemkot juga rutin melakukan penanaman pohon hingga razia pembakaran sampah.

Baca juga: Langkah Menuju Indonesia Bebas Sampah 2025, Paiton Energy Gelar Bersih Pantai di Situbondo

Masyarakat Bisa Berpartisipasi Menekan Pencemaran Udara di Surabaya dengan:

- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum

- Menanam pohon perindang/peneduh, misalnya sansevieria

- Menghindari berpergian di jam padat dan menggunakan masker di titik-titik kemacetan

- Membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dan tidak membakar

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved