Razia Uji Emisi Kendaraan di Surabaya
4 Hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat untuk Menekan Pencemaran Udara di Surabaya
4 hal yang bisa dilakukan masyarakat untuk berpartisipasi menekan pencemaran udara yang terjadi di Surabaya.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine Koloway
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menyiapkan sejumlah upaya preventif untuk melindungi masyarakat dari polusi udara.
Selain mengurangi tingkat pencemaran, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Di antaranya, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan umum.
Sebab, salah satu penyebab tingginya pencemaran udara juga karena asap kendaraan.
Kemudian, sosialisasi kepada masyarakat untuk menunda bepergian pada jam tertentu.
Termasuk, imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat melintas di jalan dengan tingkat polusi tinggi, misalnya di titik kemacetan.
"Misal, di Jalan Ahmad Yani pada jam tertentu, itu tingkat polusinya tinggi, maka harus diworo-woro (diimbau) untuk memakai masker ketika berkendara menggunakan kendaraan bermotor. Selain itu, kalau bisa hindari keluar rumah ketika di jam tertentu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, warga juga diimbau untuk ikut menanam tumbuhan, bagi yang rumahnya dekat dengan tepi jalan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Belasan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi Gas di Surabaya, Ada yang Terima Sanksi
Tumbuhan yang dinilai ampuh menyerap polusi udara adalah jenis sansevieria (lidah mertua).
"Itu (sansevieria) wajib ditanam oleh warga yang rumahnya di tepi jalan. Itu akan lebih baik," katanya.
Agus Hebi Djuniantoro menerangkan, sejauh ini, kualitas udara di Surabaya masih layak hirup.
Kesimpulan ini didasarkan pemantauan rutin kualitas udara melalui Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambient (SPKUA) dan alat portabel.
Di Surabaya, ada 3 alat pemantau Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Yakni SPKUA Wonorejo dan Kebonsari yang dikelola pemkot, serta SPKUA Tandes milik pemerintah pusat.
Baca juga: PLTU Dituding Jadi Penyebab Keparahan Polusi Udara di Jakarta, PLN Bantah: Tidak Ada Hubungannya
Agus Hebi Djuniantoro menerangkan, ISPU Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Wonorejo dan Kebonsari menggunakan 5 parameter dalam mengukur kualitas udara di Kota Surabaya.
"Parameter yang digunakan tersebut antara lain, SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), dan PM10 (partikulat)," katanya.
Hasilnya, selama Januari hingga 14 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 58 dan hari sedang sebanyak 168. Artinya, tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.
Berbeda dengan ISPU AQMS di Stasiun Tandes yang menggunakan 7 parameter pengukuran udara, yakni SO2 (sulfur dioksida), NO2 (nitrogen dioksida), O3 (ozon), CO (karbon monoksida), HC (hidrokarbon), PM10 dan PM2.5 (partikulat).
Baca juga: Kualitas Udara DKI Jakarta Sangat Buruk, Pegawai Kantor Bakal WFH Lagi, Simak Aturan Ketentuannya
Dengan parameter tersebut menunjukkan, mulai Januari hingga 17 Agustus 2023, data ISPU hari baik sebanyak 129 hari, dan hari sedang sebanyak 100 hari.
Selain memanfaatkan alat stasiun pemantauan udara, Agus Hebi Djuniantoro berencana menambah peralatan pemantauan udara portable yang ditempatkan di beberapa titik di Kota Surabaya.
Nantinya alat tersebut akan disebar, kemudian data hasil pemantau udara portable itu akan dianalisa dan dibandingkan dengan ISPU untuk pengkajian lebih lanjut.
Pemkot Surabaya sejauh ini juga telah melakukan berbagai upaya lain dalam menekan tingkat pencemaran udara. Di antaranya, dengan memperbanyak penghijauan, serta uji emisi gas buang kendaraan secara berkala.
Baca juga: 4 Perintah Jokowi soal Polusi Udara Jakarta, Bahas Batubara, Pemprov DKI Cuek? Kasus ISPA Meningkat
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya misalnya, melakukan uji emisi gas buang kendaraan terhadap sejumlah kendaraan di Jalan Raya Frontage Ahmad Yani sisi barat, Rabu (23/8/2023).
Berkolaborasi dengan kepolisian, Dishub menemukan sejumlah kendaraan dengan emisi di atas ambang batas.
Uji emisi gas buang ini menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya dalam menekan tingkat pencemaran udara.
Selain itu, pemkot juga rutin melakukan penanaman pohon hingga razia pembakaran sampah.
Baca juga: Langkah Menuju Indonesia Bebas Sampah 2025, Paiton Energy Gelar Bersih Pantai di Situbondo
Masyarakat Bisa Berpartisipasi Menekan Pencemaran Udara di Surabaya dengan:
- Mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke kendaraan umum
- Menanam pohon perindang/peneduh, misalnya sansevieria
- Menghindari berpergian di jam padat dan menggunakan masker di titik-titik kemacetan
- Membuang sampah di tempat pembuangan sementara (TPS) dan tidak membakar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.