Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

HUT RI ke 78

Dahulukan Antar Jenazah, Bu Camat Malah Dinonaktifkan Gegara Lupa Pasang Bendera saat HUT ke-78 RI

Kini Bu Camat mengaku ikhlas atas konsekuensi penonaktifan sementara dirinya imbas insiden lupa pasang bendera.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Bu Camat dinonaktifkan usai lupa pasang bendera karena dahulukan antar jenazah 

Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti, Senin (21/8/2023).

Dikutip dari Tribun Bengkulu, terkait penonaktifan dirinya tersebut, In Youliarti telah menerima dengan lapang dada sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Baca juga: Sosok Siswa SMA Dapat Beasiswa usai Panjat Tiang Bendera karena Tali Putus, Aksinya Bikin Terharu

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi maupun secara kelembagaan, atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

I n Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di Kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan Hari Kemerdekaan RI.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya."

"Yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap In Youliarti.

Dinonaktifkan setelah tak pasang bendera saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu angkat bicara
Dinonaktifkan setelah tak pasang bendera saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu angkat bicara (TribunBengkulu.com/Beta Misutra)

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa Camat dan kejadian tersebut.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi Hasan, Jumat (18/8/2023).

Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman, Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan. 

Sementara Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama, membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara sampai proses evaluasi selesai. 

Gita Gama mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Nantinya In Youliarti juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved