Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi
Pengakuan 5 Saksi Meringankan Tak Untungkan Samanhudi Anwar, Sebut Tak Tahu Kebiasaan saat di Lapas
Usaha Samanhudi Anwar ingin lepas dari tuduhan menjadi otak intelektual kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Santoso mulai terlihat.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Akan tetapi, katanya, ada hal yang janggal dalam tayangan video tersebut.
Samanhudi mengatakan dengan lantang setelah bebas dari penjara akan melakukan balas dendam. Tak jelas ancaman itu ditujukan kepada siapa. Hanya saja, setelah itu massa berteriak nama Santoso.
"Perkataan-perkataan yang diutarakan Samanhudi pertama mengaku telah dizolomi. Lalu setelah bebas ingin melakukan balas dendam dan melakukan sesuatu. Lalu pendukungnya menjawab nama Santoso," ucapnya.
Handi Ahli Detektor membeberkan saat Samanhudi diperiksa di Polda Jatim direkam dengan alat poligraf detector.
Alat ini memantau reaksi visiologi seseorang ketika diintrogasi soal apakah benar pernah membeberkan rumah dinas Santoso sehingga memicu perampokan melakukan penjarahan.
Alat itu mendeteksi Samanhudi Anwar kerap kali mengelak.
"Jadi terdakwa (Samanhudi Anwar) tidak mengakui. Yang benar bahwa samanhudi memberikan informasi soal situasi dan kondisi rumah dinas kepada Natan (komplotan rampok)," ucap Handi.
Sementara itu, Wahyudi Endrawan pengacara Samanhudi berpendapat boleh-boleh saja jika para ahli menyimpulkan kliennya berbohong.
Dia meyakini keterangan ahli bahasa tidak menjelaskan makna kata-kata Samanhudi akan balas dendam kepada siapa secara jelas. Sedangkan, dia memiliki pandangan kalau alat poligraf tidak bisa dijadikan acuan untuk barang bukti.
Sidang Eks Wali Kota Blitar Samanhudi
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
5 orang dari Lapas Sragen
Lapas Sragen
Samanhudi Anwar
eks Wali Kota Blitar
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunJatim.com
Wali Kota Blitar Santoso Merespons Vonis Samanhudi Anwar: Tidak Mungkin Ada Asap kalau Tak Ada Api |
![]() |
---|
Senyum Lebar Pengacara Eks Wali Kota Blitar usai Samanhudi Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sidang Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Penasihat Hukum Samanhudi: Jaksa Kebanyakan Teori |
![]() |
---|
Sidang Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Nangis Dengar Surat Pembelaan Dibacakan: Pencari Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.