Pemilu 2024
Respon PDI Perjuangan soal Gibran Rakabuming Raka yang Hadir di Kopdarnas PSI, Singgung soal Bukti
Gibran Rakabuming Raka hadir di Kopdarnnas PSI. Hal itu kemudian direspon oleh PDI Perjuangan. Sebab, Gibran merupakan kader PDI Perjuangan.
TRIBUNJATIM.COM- Gibran Rakabuming Raka hadir di Kopdarnnas PSI.
Hal itu kemudian direspon oleh PDI Perjuangan.
Sebab, Gibran merupakan kader PDI Perjuangan.
Dilansir dari Tribunnews, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan kehadiran Gibran Rakabuming beberapa waktu lalu di acara PSI di Senayan berdasarkan undangan.
Diketahui Walikota Solo, Gibran Rakabuming menghadiri Kopdarnas PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8/2023) malam.
"Mas Gibran hadir di acara PSI karena beliau diundang," kata Basarah ditemui di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Basarah melanjutkan Gibran sebagai salah seorang tokoh pemuda nasional juga mewakili PDI Perjuangan dalam acara PSI tersebut.
Baca juga: Reaksi Puan Maharani soal Prabowo dan Gibran yan Semobil: Saya Juga Sering Berduaan Bareng Gibran
"Dan beberapa statementnya juga kita melihat ketika dia berikan sambutan memberikan apresiasi untuk PDI Perjuangan yang telah memberikan ruang yang cukup besar bagi para generasi muda. Untuk tampil di panggung politik nasional dan daerah sebagai suatu bukti kecintaan Mas Gibran kepada PDIP," sambungnya.
Selain itu, Basarah juga menegaskan kehadiran Gibran di acara PSI tersebut bukti kader-kader PDIP dihormati.
"Itu membuktikan kader-kader PDI Perjuangan dihormati dan juga diberikan apresiasi oleh kekuatan-kekuatan politik yang lain, seperti Mas Gibran diundang di acara PSI," tegasnya.
Sementara itu, Gibran Rakabuming tolak halus diminta jadi Cawapres sejumlah tokoh politik yang siap maju Pilpres 2024.
Gibran Rakabuming menolak diminta jadi Cawapres Prabowo maupun Ganjar Pranowo.
Sebenarnya dukungan agar Gibran maju menjadi Cawapres memang sudah ramai diperbincangkan.
Belakangan, Wali Kota Solo itu menyatakan alasan dirinya menolak halus.
Namun, hal menarik lainnya adalah ketika Gibran memberikan pengakuan dirinya mau menjadi Cawapres jika sosok yang berpasangan dengannya adalah nama satu ini.
Wali Kota Solo, Giran Rakabuming Raka menolak halus untuk dijadikan cawapres Prabowo Subianto atau Ganjar Pranowo.
Belakangan memang dukungan kepada putra sulung Presiden Jokowi itu untuk menjadi bakal capres Prabowo Subianto makin menguat.
Selain dari dua partai politik yakni PSI dan Golkar, dukungan juga datang dari sejumlah relawan Gibran sendiri maupun simpatisan ayahnya, Jokowi.
Baru-baru ini Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengeluarkan pernyataan bahwa partainya akan mempertimbangkan Gibran untuk jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Syaratnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun.
Ditanya akan lebih memilih jadi cawapres Ganjar atau Prabowo, Gibran justru menjawab akan menunggu tawaran dari kubu Anies Baswedan.
"(Nanti kalau gugatan dikabulkan MK, akan pilih mana, jadi cawapres Ganjar atau Prabowo?) Ya tinggal nunggu ada penawaran cawapresnya Pak Anies," kata Gibran ditemui di Balai Kota Solo, Jumat (18/8/2023), dilansir Tribun Jatim dari TribunSolo.com
Pernyataan menarik lainnya adalah ketika anak sulung Presiden Jokowi itu mengungkapkan ketertarikannya dengan satu nama.
Gibran menyebutkan akan mempertimbangkan permintaan Cawapres jika sosok tersebut adalah anak mantan Presiden RI yakni SBY.
Gibran mengaku sebenarnya ingin berpasangan dengan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), anak kedua Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Tapi saya pinginnya (inginnya) sama Mas Ibas," ucap Gibran.
Saat ditanya apakah akan berkomunikasi dengan Ibas, Gibran justru mengaku tidak berani.
"Ora duwe jalure (tidak punya jalurnya). Enggak beranilah. Beliau kan ketua fraksi (Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI), anak presiden, enggak berani saya," tuturnya.
Menanggapi pernyataan Puan tentang kemungkinan mempertimbangkannya jadi cawapres Ganjar, Gibran mengaku tidak mengetahui soal itu.
"Beliau (Puan Maharani) yang bilang? Saya malah enggak tahu," jawab Gibran.
Ketika ditanya apakah akan siap jika ternyata benar-benar ditunjuk menjadi cawapres Ganjar, Gibran seolah menolak dengan halus.
Dia meminta agar jangan dirinya yang ditunjuk, karena khawatir jika jadi cawapres Ganjar justru akan kalah.
"Waduh ya jangan saya. Kan saya bukan siapa-siapa. Takutnya nanti Pak Ganjar kalah gara-gara saya kan repot. Jangan, jangan. Yang senior-senior saja," kata Gibran.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani mengatakan partainya akan mempertimbangkan Solo, Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres Ganjar.
Puan Maharani merespons soal hasil survei bahwa Gibran menempati posisi teratas tingkat kesukaan masyarakat untuk jadi cawapres.
"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan Maharani, Kamis (17/8/2023).
Namun demikian, peluang Gibran untuk maju Pilpres 2024 sebagai cawapres terganjal Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam pasal itu, diatur batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun.
Sedangkan Gibran lahir pada 1 Oktober 1987, sehingga usianya baru 35 tahun.
Namun, aturan batas usia capres-cawapres ini sedang digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika gugatan ini dikabulkan, maka Gibran bisa maju sebagai cawapres.
Puan Maharani pun mengakui jika MK mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres, maka peluang tersebut sangat kuat.
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," katanya.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres masih proses.
"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).
Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputuskan.
"Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.
Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada.
Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.
"Enggak ada (desakan), siapa yang bisa mendesak," tandas Anwar.
Diketahui, ada sejumlah pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia capres-cawapres tersebut.
Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.
Dalam Perkara 51/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Ketua Umum Partai Garuda (Ketum) Ahmad Ridha Sabana, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika.
Dalam Perkara 29/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat adalah Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ketiga perkara ini menggugat Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi:
Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah berusia paling rendah 40 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Gibran Rakabuming Raka
PDI Perjuangan
Partai Solidaritas Indonesia
Kopdarnas PSI
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.