Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Tahan Hasrat, Pria Purbalingga Rudapaksa Siswi SMA di Hutan Pinus, Mulut Korban Dilakban

eorang pria di Purbalingga ditangkap polisi karena merudapksa siswi SMA. Siswi tersebut merupakan tetangga si pria bejat tersebut.

Kristianto Purnomo/Kompas.com
Ilustrasi berita pria rudapaksa siswi SMA di hutan pinus. Mulut korban dilakban. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria di Purbalingga ditangkap polisi karena merudapksa siswi SMA.

Siswi tersebut merupakan tetangga si pria bejat tersebut.

Mirisnya, mulut korban dilakban dan tangan diikat di pohon pinus supaya pelaku leluasa melampiaskan hasratnya.

Pelaku adalah ER (48), warga asal Purbalingga.

Korban dibawa ke sebuah gubuk di tengah Hutan Pinus Perum Perhutani masuk Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga meringkus pria berinisial ER (48) karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak berusia 15 tahun.

Baca juga: Ibu Nangis Mantan Suami Divonis Bebas seusai Rudapaksa Anak Kandung, Nurani, Hotman Paris Disentil

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (9/8/2023) di sebuah gubuk di tengah hutan pinus Perum Perhutani masuk Desa Tlahab Kidul, Kecamatan Karangreja, Purbalingga.

Wakapolres Purbalingga, Komisaris Polisi Donni Krestanto mengatakan, kejadian bermula saat tersangka yang masih tetangga korban itu mengajak korban ke kota sekitar pukul 15.30 WIB.

Tersangka berdalih meminta tolong korban yang masih duduk di bangku SMA itu memilihkan sepeda motor untuk hadiah anak tersangka.

"Namun, di tengah perjalanan tersangka mengajak korban ke arah hutan pinus dengan alasan ingin mengambil mangga kweni," kata Donni dalam rilis, Selasa (22/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Sesampainya di tengah hutan, tersangka langsung membawa korban ke dalam gubuk di tengah hutan pinus itu.

Tersangka memaksa dan mengancam akan membunuh korban dengan sabit jika korban menolak keinginannya.

Baca juga: Telanjur Dihajar Warga, Bacaleg di Lombok Ternyata Tak Rudapaksa Anak Kandung? Pengacara: Intimidasi

Ilustrasi berita pria di Purbalingga rudapaksa siswi SMA yang masih tetangganya di hutan pinus.
Ilustrasi berita pria di Purbalingga rudapaksa siswi SMA yang masih tetangganya di hutan pinus. (Kristianto Purnomo/Kompas.com)

Agar tersangka leluasa melakukan aksinya, kedua tangan korban diikat dengan tali plastik.

Selain itu, mulut korban juga ditutup lakban agar tidak berteriak.

"Usai melakukan aksinya, tersangka kemudian meninggalkan korban di lokasi dalam posisi tangan diikat dengan kawat di salah satu pohon," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved