Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

ICW Umumkan 12 Nama Mantan Terpidana Korupsi yang Jadi Caleg, Lihat Daftar Lengkapnya di Sini!

Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian mengumumkan 12 nama caleg yang pernah terjerat kasus pidana korupsi.

Editor: Januar
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Pemilu 2024 

Tingkat pencalonan DPR-RI:

1. Abdillah dari Partai Nasdem untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara 1 dengan nomor urut 5.

Dia pernah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)

2. Abdullah Puteh dari Partai Nasdem untuk Dapil II Aceh dengan nomor urut 1.

Abdullah adalah mantan terpidana korupsi pembelian unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh

3. Susno Duadji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2.


Purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi ini pernah dipenjara dalam kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan korupsi penanganan PT Salmah Arowana Lestari

4. Nurdin Halid dari Golkar untuk Dapil Sulawesi Selatan II dengan nomor urut 2.

Politikus senior Golkar ini pernah masuk bui karena kasus distribusi minyak goreng Bulog

5. Rahudman Harahap dari Nasdem untuk Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4.

Dia pernah dipenjara karena korupsi dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan

6. Al Amin Nasution dari PDI-P untuk Dapil Jawa Tengah VII nomor urut 4.

Caleg partai berlambang banteng ini pernah masuk bui karena menerima suap dari Sekda Kabuaten Bintan, Kepulauan Riau, untuk memuluskan proyek alih fungsi hutan lindung

7. Rokhim Dahuri dari PDI-P untuk Dapil Jawa Barat VIII dengan nomor urut 1.

Dia mantan terpidana korupsi terkait kasus dana nonbujeter Dapertemen Kelautan dan Perikanan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved