Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat

Mulai terkuak motif Paspampres diduga bunuh pemuda aceh bernama Imam Masykur,kini kasusnya disoroti Panglima TNI yang tegas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive.com, Kompas.com, Serambinews.com
Benarkah mulai terkuak motif Praka RM membunuh Imam Masykur seorang pemuda Aceh 

Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.

Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Detik-detik jenazah Imam Masykur ditemui keluarga
Detik-detik jenazah Imam Masykur ditemui keluarga (Kompas.com)

Sementara itu, kasus penculikan, penyiksaan sekaligus pembunuhan berencana yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) disoroti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Panglima TNI pun meminta agar anggota Praka RM yang kini ditahan Polisi Militer (POM) TNI itu dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Pernyataan tegas Panglima TNI itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono

Julius Widjojono menyampaikan Panglima TNI menginstruksikan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus seklaigus memberikan hukuman seberat-beratnya kepada terduga pelaku pembunuhan.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Panglima TNI menyoroti kematian pemuda Aceh karena Praka RM
Panglima TNI menyoroti kematian pemuda Aceh karena Praka RM (Kompas.com)

Baca juga: 15 Mantan Koruptor yang Bakal Nyaleg di Pemilu 2024, Diduga Masih Ada Banyak, Siapa Dapil Jatim?

Dugaan Kronologi

Dikutip jatim.tribunnews.com dari Wartakotalive.com, berikut dugaan kronologi yang menewaskan Imam Masykur tersebut.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved