Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Mau Pertemukan Panglima TNI dan Keluarga, Motif Pelaku Terkuak

Kini resmi jadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres, Hotman Paris mau pertemukan Panglima TNI dengan keluarga korban.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Hotman Paris siap bantu Imam Masykur dan keluarganya melawan oknum paspampres 

Selain menculik dan menganiaya, oknum anggota Paspampres bersama sejumlah rekannya juga memeras korban.

Imam diperas karena toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga menjual obat-obatan ilegal.

Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Toko kosmetik milik Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres hingga tewas.
Toko kosmetik milik Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres hingga tewas. (Kompas.com)

Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, pada Juni lalu Imam sempat ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Sarip.

Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam.

Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam Masykur itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.

Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Imam kepada pelangganya.

Baca juga: Paspampres Penganiaya Imam Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Tersangka, Panglima TNI Kawal: Hukum Berat

Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) RM.

Atas peristiwa itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengatakan harus ada kompensasi dari institusi TNI atas pidana berat yang dilakukan oleh anggotanya.

Hal ini, kata Reza, sama halnya dengan police misconduct compensation atau kompensasi pelanggaran polisi yang selama ini ia tekankan setiap kali ada anggota Polri terjerat pidana berat.

"Sebagaimana police misconduct compensation, sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban," ucap Reza kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat

Reza meyakini, kecepatan kerja TNI dalam kasus ini akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.

Selain pertanggungjawaban individual si pelaku, kata Reza, kompensasi bagi keluarga juga perlu diberikan.

Di sisi lain, kata Reza, para pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI sudah sepatutnya disebut sebagai oknum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved