Berita Viral
Jadi Kuasa Hukum Imam Masykur, Hotman Mau Pertemukan Panglima TNI dan Keluarga, Motif Pelaku Terkuak
Kini resmi jadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres, Hotman Paris mau pertemukan Panglima TNI dengan keluarga korban.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Selain menculik dan menganiaya, oknum anggota Paspampres bersama sejumlah rekannya juga memeras korban.
Imam diperas karena toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, diduga menjual obat-obatan ilegal.
Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Menurut Ketua RT setempat, Sarip Marjaya, pada Juni lalu Imam sempat ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.
"Ini kelihatannya toko kosmetik itu cuma kamuflase," kata Sarip.
Hal senada disampaikan oleh warga berinisial B yang juga menjadi saksi penculikan Imam.
Ia menuturkan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam Masykur itu rata-rata pengamen hingga tukang parkir.
Kendati demikian, B tidak tahu pasti jenis obat-obatan ilegal apa yang dijual Imam kepada pelangganya.
Baca juga: Paspampres Penganiaya Imam Pemuda Aceh hingga Tewas, Kini Tersangka, Panglima TNI Kawal: Hukum Berat
Dari ketiga pelaku, salah satunya adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diketahui bernama Prajurit Kepala (Praka) RM.
Atas peristiwa itu, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengatakan harus ada kompensasi dari institusi TNI atas pidana berat yang dilakukan oleh anggotanya.
Hal ini, kata Reza, sama halnya dengan police misconduct compensation atau kompensasi pelanggaran polisi yang selama ini ia tekankan setiap kali ada anggota Polri terjerat pidana berat.
"Sebagaimana police misconduct compensation, sangat bagus jika Paspampres atau bahkan TNI juga memberikan kompensasi kepada keluarga korban," ucap Reza kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Motif Paspampres Diduga Bunuh Pria Aceh Terkuak? Panglima TNI Mau Praka RM Divonis Mati dan Dipecat
Reza meyakini, kecepatan kerja TNI dalam kasus ini akan bisa mempertahankan marwah institusi TNI di hadapan publik.
Selain pertanggungjawaban individual si pelaku, kata Reza, kompensasi bagi keluarga juga perlu diberikan.
Di sisi lain, kata Reza, para pelaku yang berstatus sebagai anggota TNI sudah sepatutnya disebut sebagai oknum.
Imam Masykur
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono
Hotman Paris
Pomdam Jaya
pemuda Aceh
Paspampres aniaya pemuda Aceh
toko kosmetik Imam Masykur
peneliti ASA Indonesia Institute
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Padahal Diduga Korban Penganiyaan, Anak Pemandi Jenazah Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.