Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Pengakuan Kades di Trenggalek soal Isu Hamil di Luar Nikah, Sebut Pelaku Kades Lain, Lapor ke Camat

Inilah pengakuan Kades di Trenggalek soal isu hamili wanita di luar pernikahan resmi, isu tersebut dibantah dan tuding sosok Kades lain pelakunya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
Isu perangkat desa Bogoran hamil di luar nikah diklarifikasi oleh Kades, sebut sosok yang menghamili adalah Kades lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM - Inilah pengakuan terbaru Kades di Trenggalek atas isu ramai beredar soal adanya perangkat desa hamil di luar nikah

Isu wanita hamil itu dibumbui dengan keadaan pernikahan tanpa catatan resmi.

Kehamilan di luar nikah tersebut menggegerkan warga desa hingga gosipnya sudah menyebar kemana-mana.

Menanggapi hal tersebut, Kades di Bogoran, Trenggalek, Jawa Timur mengurai informasi terbaru yang didapatkan.

Menjawab isu tersebut, Kepala Desa Bogoran menyatakan isu itu bukan mengarah kepadanya.

Kades Bogoran membantah perangkat desa yang dimaksud itu adalah dirinya, tetapi sosok lain.

Hal tersebut setelah puluhan warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, meluruk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).

Mereka ingin mendengar langsung keterangan dari Kepala Desa (Kades) Bogoran, Ihsanuddin soal beredarnya kabar perangkat Desa Bogoran berinisial A hamil di luar nikah.

Selain itu, mereka juga meminta pertanggungjawaban kades, jika benar ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Menanggapi permasalahan itu, Kades Ihsanuddin mengakui jika memang ada perangkat desa yang hamil di luar nikah.

Baca juga: Warganya Menderita Rumah Hancur Terdampak Gempa, 2 Kades Malah Ambil Jatah Dana: Terang-terangan

Ia juga mengaku sudah memanggil yang bersangkutan berkali-kali ketika isu tersebut berhembus kencang di tengah masyarakat, untuk mengklarifikasi yang bersangkutan.

"Dan memang kami tidak bisa memungkiri bahwa A kondisinya memang hamil," ungkap Ihsanuddin, Selasa (29/8/2023).

Dari pemanggilan tersebut, Ihsanuddin juga baru mengetahui jika yang bersangkutan pernah menikah siri sebelum jadi perangkat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak, lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.

Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim komentari soal perangkat desa di Trenggalek yang hamil di luar nikah resmi
Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim komentari soal perangkat desa di Trenggalek yang hamil di luar nikah resmi (tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra)

Ia sendiri juga menyesali hal tersebut, karena meskipun menikah siri diperbolehkan secara agama, namun seharusnya perangkat desa sebagai suri tauladan tidak elok untuk menikah siri.

Dalam kesempatan itu, Ihsanuddin juga menegaskan, jika ada perangkat Desa Bogoran yang melakukan perselingkuhan dan bertindak amoral serta asusila, maka ia akan bertindak tegas sesuai perundang-undangan.

"Kalau terbukti saya proses sesuai peraturan perundang-undangan," pungkasnya.

Baca juga: Tetangga Sukarni Syok Ada 58 Buaya di Rumah Si Mantan Kades, Pekerjaan Asli Bikin Curiga, ‘Resah’

Kini terbaru, ada perangkat desa hamil di luar nikah itu telah diketahui siapa sosok sebenarnya.

Kepala Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Ihsanuddin mengakui seorang perangkat desa Bogoran tengah berbadan dua tanpa adanya pernikahan resmi.

Perangkat desa berinisial A tersebut menurut Ihsanuddin sudah menikah siri pada tahun 2017 dengan seorang pria berinisial H.

Hal tersebut juga baru ia tahu saat kabar hamilnya A sudah merebak di tengah masyarakat.

"Itu yang tidak kami pahami, (sudah menikah siri) pada tahun 2017 dan 2020 jadi pernah retak lalu disambung lagi," jelas Ihsanuddin.

ILUSTRASI Pernikahan
ILUSTRASI Pernikahan (iStockPhoto Nanag Sholahuddin)

Status di KTP perangkat desa tersebut juga KTP masih single, termasuk saat mendaftar sebagai perangkat desa lebih kurang setahun yang lalu.

"Dari pengakuannya memang sudah menikah di bawah tangan, siri dengan pria asal Kecamatan Karangan berinisial H," lanjutnya.

Diketahui pria tersebut merupakan salah satu kepala desa di Kecamatan Karangan.

Hal tersebut juga tidak dibantah oleh Ihsanuddin saat diklarifikasi oleh warga yang berkumpul di Balai Desa Bogoran.

Baca juga: Sosok Kades di Blora Bangun Masjid Rp5 Miliar Pakai Uang Pribadi, Ungkap Alasan: Memang Cita-cita

Ia menyebut sang pria adalah perangkat desa atau kepala desa di Kecamatan Karangan. Selain itu pria tersebut juga sudah beristri.

"Untuk perangkat desa A tetap masuk kerja karena selama ini masih asumsi termasuk inisial H juga masih asumsi," ucap Ihsanuddin.

Dalam waktu dekat, Ihsanuddin akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku

"Kita gali dasar hukumnya ada pelanggaran atau tidak, kalau memang ada dasarnya kita akan proses lebih lanjut," tegasnya.

Selain itu, Ihsanuddin juga akan melaporkan hal tersebut ke Camat Kampak untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Kades Bogoran yang mengklarifikasi soal isu Kades hamil di luar nikah
Kades Bogoran yang mengklarifikasi soal isu Kades hamil di luar nikah (TribunJatim.com)

Kelakuan melenceng Kades lainnya juga sempat terungkap beberapa waktu lalu, Kades berselingkuh hingga merugikan keluarga dan warga setempat.

Hal itu menimpa seorang wanita di Kabupaten Buru Selatan, Maluku, yang dianiaya oleh selingkuhannya sendiri.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh JM (43), Kades Kamlanglale, Kecamatan Namrole, Buru Selatan.

Ia menganiaya korban berinisial SL (43) pada Rabu (9/8/2023) lalu, di Pantai Masnana.

Baca juga: Kelakuan Calon Kades di Lampung, Niatnya Urus SKCK Malah Jadi Maling, Polisi Bongkar Aib dari CCTV

Korban SL ditemukan bersimbah darah di kosnya setelah dianiaya.

Akhirnya korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, mengungkap kronologi penganiayaan.

Kasus ini bermula saat pelaku mendatangi tempat tinggal korban, pada Rabu (9/8/2023) malam.

Kedatangan pelaku ke kos korban untuk mengajak SL kencan.

Selama ini SL dan JM berselingkuh.

Padahal JM sendiri yang merupakan Kades sudah memiliki istri.

Sesampai di kos korban, JM kemudian bertemu dengan rekan korban.

Saat itu pelaku bertanya kepada rekan korban, di mana posisi SL.

Teman korban pun menjawab bahwa korban sedang mandi.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya," kata Agung kepada Tribun Ambon melalui WhatsApp pada Kamis (10/8/2023).

"Karena dijawab sedang mandi, dia langsung pergi," imbuhnya.

Tak lama berselang, pelaku kembali lagi ke kos korban, yang mana saat itu SL sudah selesai mandi.

JM lalu mengajak SL pergi untuk kencan.

Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban.

Akhirnya pelaku pun menarik paksa korban ke arah Pantai Masnana.

Saat pelaku pergi, kata Agung, saksi juga pergi untuk membeli makan.

Namun saat saksi kembali, korban sudah tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi disana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan," katanya.

"Tetapi saat balik di kos, ternyata korban sudah tidak sadarkan diri dengan berlumuran darah," ucap Agung.

Baca juga: Asyik Main Judi, Kades Langsung Syok saat Digerebek, Tak Berkutik di Hadapan Polisi

Pelaku pun langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Buru Selatan.

Ternyata pelaku tega menganiaya korban lantaran merasa cemburu.

SL juga dianiaya karena enggan meneruskan perselingkuhan tersebut.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Agung Gumilar kepada Tribun Ambon, Kamis (10/8/2023).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kita sudah tetapkan JM ini sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan, JM juga terancam hukuman lima tahun penjara sesuai pasal yang disangkakan," ucap Agung.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved