Berita Viral
Warganya Menderita Rumah Hancur Terdampak Gempa, 2 Kades Malah Ambil Jatah Dana: Terang-terangan
Warganya menderita rumah hancur terdampak gempa, dua oknum Kades malah tega ambil jatah dana pembangunan secara terang-terangan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Warganya menderita rumah hancur terdampak gempa, dua oknum Kades tega ambil jatah dana.
Pungutan liar (pungli) menjadi dugaan kuat perbuatan yang dilakukan para kades ini.
Padahal warganya menderita rumah hancur terdampak gempa, jatah dana malah diambil dengan paksa.
Kondisi tersebut dialami oleh warga di desa sekitar wilayah Cianjur, Jawa Barat.
Kini, dugaan pungli Kades terhadap jatah dana bantuan rumah warga terdampak gempa itu terus didalami.
Dua desa di wilayah Cianjur, Jawa Barat mendapat sorotan.
Sorotan itu muncul imbas adanya dua orang oknum Kepala Desa di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pungutan liar atau pungli.
Dugaan pungli itu dilakukan dua oknum terhadap penerima dana stimulan perbaikan rumah terdampak gempa bumi.
Dilansir Tribun Jatim dari TribunJabar.id, diketahui oknum kepala desa tersebut melakukan pungutan liar sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per satu unit rumah.
Humas PT GMP Gurya Mangku Pajajaran sekaligus Pemilik atau Invensor produk riksa, Arya DS Pratama mengatakan, oknum Kepala Desa yang meminta uang kepada aplikator di antaranya di wilayah Kecamatan Cugenang dan Kecamatan Warungkondang.
Baca juga: Pantas Kades di Blora Bisa Bangun Masjid Rp 5 M Pakai Uang Sendiri, Bisnisnya Terkuak, Minta Dibantu
“Ada dua oknum para Kepala Desa yang berada di dua Kecamatan secara terang-terangan meminta kepada Aplikator karena kami selaku inventor produk Rumah Tahan Gempa (RTG) mendapatkan laporan dari para aplikator bahwasannya mereka ini dihargai sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta," ucapnya pada wartawan, Senin (28/8/2023), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJabar.ID
Akibat adanya pungli tersebut, lanjut dia, proses pembangunan sejumlah rumah yang terdampak terganggu.
“Apalagi kita ketahui bersama bahwa di lapangan maupun di Desa-Desa yang masih banyak berada di tenda, ketika ini muncul disitu karena ada bisnis dan ketetapan harga ini kan tidak dibenarkan harusnya dari pihak Desa itu turut serta membantu masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Dansatgas Pencanangan Gempa Bumi Kabupaten Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto mengatakan, pihaknya akan terus memantau situasi dan kondisi ke lapangan.
“Kami mendapatkan laporan dari pos kami yang ada di depan sebenernya sudah lama tapi kami perlu hati-hati terkait informasi maraknya pungli, bisa dikatakan oknum ini dari Aparat Desa, memang tidak semua, ini oknum tetapi banyak,” jelasnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera memintai keterangan kepada para kontraktor maupun aplikator, terkait maraknya pungli yang dilakukan saat pencairan gempa bumi.
“Dari situ kita akan kroscek saat pencairan diminta berapa, dan apa saja siapa saja yang meminta,” katanya.
Baca juga: Buntut Panjang Ibu Gresik Ngamuk ke Kapolri Imbas Anak Gagal Ujian SIM 13 Kali, Isu Pungli Disorot
Ia mengungkapkan, secara sistem pembangun secara mandiri itu bukan rakyat yang membangun sendiri, namun seolah-olah masyarakat membangun sendiri tapi dibangun oleh Aplikator.
“Ada Kontraktor ini ada yang dibawa oleh oknum Ormas, oknum RT, oknum Kades, dan disitulah yang teriak pencairan bukan murni untuk rakyat tapi oknum ini membawa kontraktor supaya dapat kerjaan, kan rakyat suruh cepat pencairan nanti diserahkan ke kontraktor ini dengan imbalan-imbalan itulah yang sekarang kita ungkap,” katanya.
Dia menambahkan, dalam setiap pencairan pihak kontraktor yang mengerjakan pembangunan rumah memberikan sejumlah uang ke Ormas sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu per unit.
“Bahkan ada juga yang menyampaikan di salah satu des di Kecamatan Cugenang oknum Kadesnya meminta uang sebesar Rp 2,5 juta per satu unit. Dengan adanya pungli ini kita tidak akan tinggal diam," kata dia.
Baca juga: Siswa Ngaku Dipalak Rp2,4 Juta, Dugaan Pungli Dana Hibah di SMKN 1 Purworejo Viral, Ada Kuitansi
Beberapa waktu lalu juga viral, seorang Kades yang nikahi istri kelima dengan dana hasil korupsi.
Mantan kepala desa (kades) yang terjerat korupsi di Banten tersebut mengakui perbuatannya.
Mantan Kades di Banten yang telah memiliki empat orang istri itu hendak menikah untuk kelima kalinya.
Ternyata, Aklani si mantan kades di Banten menikah dengan menggunakan dana korupsi.
Bahkan demi memenuhi kebutuhan pribadi dan memperkaya dirinya itu, sang kades sampai tak memberikan jatah gaji bagi staf desanya.
Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Aklani, mantan Kepala Desa (Kades) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, telah korupsi anggaran dana desa tahun 2015-2021 senilai Rp 925 juta.
Jaksa menyebut bahwa uang hasil korupsi itu dipakai terdakwa untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.
Aklani juga menafkahi 4 orang istri dan 20 orang anak.
"Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020," kata Jaksa Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7/2023), seperti dikutip Tribun Jatim dari Kompas.com
"Namun pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan," sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Sekte Aliran Sesat di Gegerkalong Bandung - Bos Rumah Sakit Viral Pukul Balita
Subardi menyebut, pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif yakni pekerjaan rabat beton di RT. 03, RW 04 dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00.
Kemudian, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa berupa kegiatan pelatihan service handphone fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00.
Selain itu, kegiatan penyelenggaraan desa siaga Covid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.
Tak hanya kegiatan fiktif, honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00 juga tidak dibayarkan.
"Realisasi belanja kegiatan senilai Rp47.511.300,00. Namun, belanja kegiatan tersebut merupakan pembayaran fiktif," ujar Subardi.
Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.
Bahkan, sisa saldo kas desa pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 462.884.503,00 diambil oleh terdakwa di tahun 2020.
"Telah memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu diri terdakwa sendiri sebanyak Rp 925.353.507,00," kata Subardi.
Aklani didakwa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
rumah hancur terdampak gempa
Pungutan Liar (Pungli)
Cianjur
Jawa Barat
dugaan pungli Kades
Kecamatan Cugenang
Dansatgas Pencanangan Gempa Bumi Kabupaten Cianjur
ViralLokal
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Imbas Dianggap Sering Narsis di Facebook, Istri Malah Dianiaya Suami, Sempat Rebutan Ponsel |
|
|---|
| Sosok Mantan Bupati yang Digerebek usai Diduga Berbuat Asusila Sesama Jenis di Hotel: Klarifikasi |
|
|---|
| Pilu Sardo Lihat Anaknya Diinjak Gajah di Depan Rumah saat Menyelamatkan Diri, Kondisi Korban Dikuak |
|
|---|
| Tiap Hari Murid Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan selama 25 Tahun Demi ke Sekolah, Sentil Gubernur |
|
|---|
| Curhat Pilu Kepsek, Guru SMA Digaji Rp 12.000 Hasil Iuran Wali Murid, Gedung Sekolah Masih Numpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-pungli-yang-dialami-warga-desa-di-Cianjur-Jawa-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.