Berita Kota Malang
Bisa Bahayakan Pengguna Jalan, Speed Bump di Jalan Kahuripan Diganti dengan Pita Penggaduh
Speed bump di Jalan Kahuripan dinilai bahayakan pengguna jalan, Dishub Kota Malang ganti dengan pita penggaduh.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengganti speed bump karet ban yang terpasang di Jalan Kahuripan Malang, karena dinilai bisa membahayakan pengguna jalan.
Kini, speed bump tersebut diganti dengan speed trap berupa pita penggaduh.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, karet ban yang digunakan untuk speed bump di Jalan Kahuripan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dari Kementerian Perhubungan RI.
"Sudah kami lepas. Kami ganti dengan speed trap yang sesuai ketentuan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (30/8/2023).
Dirinya mengatakan, setiap pemasangan speed bump, speed hump maupun speed table perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Kota Malang.
Selain itu, ia juga mencontohkan, jalan kampung yang membatasi kecepatan kendaraan maksimal 20 kilometer per jam, bisa menggunakan speed bump maupun speed hump.
"Untuk jalan kampung boleh dipasang, dengan catatan kecepatan kendaraannya maksimal 20 kilometer per jam. Jadi fungsinya untuk membatasi kecepatan. Namun tentunya, spesifikasi teknis harus sesuai," jelasnya.
Namun apabila speed bump maupun speed hump dipasang di jalan arteri, maka justru dapat membahayakan pengguna jalan.
Baca juga: Jalan Mulus Dekat Unair C Sering Jadi Arena Balap Liar, Ada Wacana Dipasang Pita Kejut Tiap 10 Meter
"Jalan arteri dan jalan kampung, kecepatan kendaraannya berbeda," tambahnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim menerangkan, pemasangan pita penggaduh di Jalan Kahuripan berfungsi untuk mengatur laju kecepatan kendaraan.
"Fungsinya untuk mengatur laju kecepatan kendaraan, agar tidak terlalu mengebut saat melintas. Untuk pemasangan speed trap itu, sepenuhnya adalah kewenangan dari Dishub Kota Malang. Kami hanya mendampingi saja," tandasnya.
Baca juga: Hilang Kendali Saat Lewati Polisi Tidur, Pengendara Motor Oleng Lalu Tewas Tabrak Tiang Telepon
Dishub Kota Malang
Jalan Kahuripan
speed bump
Widjaja Saleh Putra
Kompol Akhmad Fani Rakhim
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.