Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan ASN Curi Uang Rp117 Juta di Kantor DPRD, Sebut Atasan Tak Perhatian, Nekat Beli Motor Baru

Seorang ASN berbuat nekat karena atasannya tak perhatian. Pria 51 tahun itu nekat curi yang Rp 117 juta di Kantor DPRD Ambon.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
iStock dan dok Kemenpar
FOTO ILUSTRASI: Pengakuan ASN Curi Uang Rp117 Juta di Kantor DPRD, Sebut Atasan Tak Perhatian, Nekat Beli Motor Baru 

Seorang pegawai bernama Jan Tuhumuri (57) yang diberitahu terkait kejadian itu langsung melapor ke polisi.

Dari penjelasan pelapor, aksi pencurian diketahui saat seorang pegawai melihat ruangan sekretaris dewan mengalami kerusakan.

"Saat dilihat ruangan tersebut ternyata uang yang berada di dalam loper sebanyak Rp 117.000.000 sudah tidak berada di tempat."

"Kemudian Recifer CCTV sudah rusak. Kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak berwajib," ujar Janete.

Baca juga: PNS Tak Menyesal Resign Lalu Jadi Peternak Kura-kura, 1 Ekor Bisa Dapat Rp 150 Juta, Awalnya Iseng

Aparat kepolisian yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga menginterogasi sejumlah saksi.

"Setelah dilakukan interogasi yang dilakukan secara bertahap, yang diduga salah satu terduga pelaku mengakui kepada tim buser bahwa dirinya yang melakukan pencurian."

"Selanjutnya tim buser bersama terduga tersangka menuju ke salah satu pondok di ruko batu merah guna mengamankan barang bukti yang ada," terangnya.

Kecanduan Judi Online, Pegawai Tekstil Nekat Gadaikan Barang Perusahaan

Seorang karyawan berinisial WMZ (29) menggadaikan sejumlah barang milik perusahaan manufaktur tekstil tempat kerjanya di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pelaku terbukti menggelapkan barang perusahaan lantaran kecanduan judi online.

Menurut Putra, WMZ mengadaikan delapan laptop, dua kamera DSLR, tiga monitor, satu printer, tiga hard disk komputer, dan satu kartu VGA.

"Pelaku mengambil alih peralatan tersebut dengan dalih untuk pembuatan aplikasi, perbaikan, dokumentasi, dan persiapan acara ulang tahun perusahaan," kata Putra dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

"Namun, peralatan berharga ini justru digadaikan atau dijual oleh pelaku tanpa izin perusahaan," lanjut dia.

Baca juga: Ikut Lomba Karaoke HUT RI, PNS Purbalingga Tiba-tiba Ambruk Lalu Meninggal, sempat Dikira Bercanda

Polisi kemudian menemukan sejumlah laptop yang telah digadaikan di wilayah Tambora, Cibinong, Jawa Barat; dan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved