Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
Kini KPAI Tegas soal Kasus Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Apa Alasan Bu Guru? KPAI Urai Kewajiban
Kini KPAI tegas soal kasus guru botaki 19 siswi di Lamongan, apa alasan Bu Guru sebenarnya?
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"KPAI sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan agar guru yang melakukan tindakan kekerasan pada SMPN 1 Sukodadi agar diproses lebih lanjut mengacu pada UU Perlindungan Anak, serta peraturan yang berlaku lainnya," pungkas Aris.
Menghadapi kasus yang menimpa 19 siswi di Lamongan itu, tampaknya KPAI tegas terhadap sanksi yang diberikan untuk oknum guru.
Selain itu, kini alasan sebenarnya Bu Guru EN tampak tega terhadap murid-muridnya terungkap.
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto menyatakan guru EN telah dinonaktifkan dari sekolah akibat perbuatannya.
Baca juga: Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat
"Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan," paparnya, Selasa (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Harto menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) saat para siswi hendak pulang sekolah.
Guru EN yang melihat para siswi tidak mengenakan dalaman jilbab atau ciput langsung memberikan hukuman.
"Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan)."
"Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," jelasnya.
Para siswi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke orang tua mereka masing-masing.

Setelah kejadian, guru EN dan pihak sekolah mendatangi rumah siswi yang dibotaki untuk meminta maaf.
"Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya," bebernya.
Sementara itu, akibat viral kasusnya, guru yang botaki 19 siswi akhirnya menjadi perbincangan.
Termasuk banyak yang penasaran dengan siapa sosoknya yang sebenarnya.
Sosok REP merupakan guru yang botaki rambut 19 siswi SMP di Lamongan perkara ciput jilbab.
guru botaki 19 siswi
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi
alasan Bu Guru botaki 19 siswi di Lamongan
Komisioner KPAI Klaster Pendidikan
Aris Adi Leksono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
ViralLokal
berita viral lokal
Babak Baru Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, KPAI Dalami Sanksi, Identitas Bukan Orang Biasa? |
![]() |
---|
Buntut Panjang Kasus Guru di Lamongan Botaki 19 Siswi, Dikecam KPAI Meski Sudah Tak Ngajar, 'Proses' |
![]() |
---|
Curhat Orangtua Siswi Dibotaki Guru di Lamongan, Besar Efek Psikis ke Anak, Janji Sekolah: Pulih |
![]() |
---|
Sosok Bu Guru Lamongan yang Botaki 19 Siswi, Karir Seketika Amblas, Sanksinya Tak Tanggung-tanggung |
![]() |
---|
Kecam Aksi Guru Lamongan Botaki 19 Siswi, LBH Surabaya Sebut Pantas Dihukum Pidana: Coreng Martabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.