Berita Jatim
Ogah Ditilang di Suramadu, Pria Asal Sampang Maki dan Cakar Polisi hingga Berdarah, Ending Kabur
Agus pria asal Sampang sekaligus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jatim
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Agus pria asal Sampang sekaligus pengendara mobil plat nomor M 1016 NN tiba-tiba memaki anggota Ditlantas Polda Jatim ketika terjaring razia Zebra 2023 di Jembatan Suramadu, Senin (4/9/2023).
Pria ini tidak diterima ditilang, padahal terbukti berkendara ngebut dan melanggar marka.
Sampai-sampai petugas dicakar lalu kemudian kabur sembari membuang surat tilang.
Kejadian itu bermula ketika Agus melintas di Jalan Kedung Cowek mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi secara zig-zag.
Anggota Ditlantas Polda Jawa Timur kemudian mengejar. Hingga pada akhirnya Agus bisa diberhentikan di Jembatan Suramadu.
Semula Agus keluar dari mobil bicara dengan tenang.
Oleh petugas kemudian dibeberkan kesalahannya.
Namun, kemudian suaranya meninggi ketika M Zainul anggota Ditlantas Polda Jatim mengeluarkan surat tilang.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu Ditlantas Polda Jatim, AKP Farida Aryani mengatakan, saat itu Agus sempat mengucapkan kata-kata kasar. Lalu tangan anggotanya dicakar.
Baca juga: Razia Uji Emisi di Surabaya, Tak Hiraukan Teguran Bisa Kena Tilang, Terdata Secara Online
"Ngamuk mungkin tak terima ketika ditilang," ucapnya.
Saat itu petugas mencoba menenangkan Agus. Agus tetap marah-marah. Kejadian itu sempat menarik perhatian pengendara lain.
Nah, salah seorang anggota kemudian mengajak Agus untuk ke Polsek terdekat untuk melakukan tes urine. Agus lebih memilih kabur meninggalkan lokasi lalu membuang surat tilang.
Belakangan diketahui pengendara itu berasal dari Sampang.
"Terdapat kecurigaan dari kami petugas Agus kabur karena takut tes urine. Dia kabur dan ngebut, menuju ke arah Bangkalan," pungkasnya.
Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Aksi pria di Lampung berani bawa lari mobilnya padahal sedang ditahan polisi tengah menyita perhatian.
Mobil si pegemudi ditahan lataran ia kedapatan tidak membawa kelengkapan surat berkendara.
Sehingga ia ditilang polisi dan mobil ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Mobil bisa diambil kembali apabila si pegemudi tersebut menunjukkan bukti kelengkapan surat.
Tak habis akal, si pegemudi bukannya membayar denda tilang ia justru mengambil kunci cadangan di rumahnya.
Lantas ia membawa lari mobilnya yang ditahan polisi tersebut.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pencurian itu terjadi di area Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (23/8/2023) siang.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku itu berinsial HP (57) yang merupakan pemilik mobil Grand Livina BE 2731 AR warna abu-abu yang dicurinya.
"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Dennis saat dihubungi, Kamis (24/8/2023).
Dennis menceritakan pada Jumat (18/8/2023) pelaku ditilang oleh anggota satlantas karena melanggar lalu lintas.
Ketika ditanya kelengkapan surat-surat kendaraan, pelaku tidak bisa menunjukkannya.
"Sehingga oleh anggota satlantas mobil itu ditahan dan diperbolehkan diambil jika pelaku bisa menunjukkan surat-surat," kata Dennis.
Namun, bukannya membawa surat kendaraan dan mengurus tilang, pelaku HP justru datang ke Mapolresta Bandar Lampung dan mengambil mobil itu secara diam-diam.
Pelaku menggunakan kunci cadangan supaya mobil itu bisa dibawa pulang ke rumah.
Pencurian ini diketahui saat anggota satlantas melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan karena tidak ada bukti surat kepemilikannya.
Setelah diperiksa melalui CCTV, ternyata pemilik mobil itu sendiri yang mencurinya.
"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," kata Dennis
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sampang
Polda Jatim
tidak diterima ditilang
Suramadu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.