Berita Malang
Penjelasan Psikolog Forensik Soal Maraknya Kasus Curanmor di Kota Malang
Fenomena kasus kejahatan curanmor di Kota Malang semakin marak. Seolah, kejahatan tersebut tidak pernah berakhir.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Taufiqur Rohman
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawa
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Fenomena kasus kejahatan curanmor di Kota Malang semakin marak. Seolah, kejahatan tersebut tidak pernah berakhir.
Bahkan kini, pelaku curanmor telah berani melakukan aksinya tersebut di siang hari.
Dosen Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang sekaligus Ketua Bidang Pengembangan Keilmuan dan Penelitian Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR-HIMPSI), Dr. Fathul Lubabin Nuqul, S.Psi., M.Si, Psikolog mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan kejahatan curanmor terus terjadi.

"Kita melihat dari sisi pelakunya dulu. Yang pertama, munculnya kesempatan sehingga timbul niat mencuri."
"Contohnya, ketika kunci sepeda motor tertinggal dan masih tertancap, hal itu memunculkan motivasi untuk mencuri," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (3/9/2023).
Kemudian faktor kedua adalah, kesulitan hidup (terhimpit faktor ekonomi) yang tidak diimbangi dengan nilai moral.
"Mereka (pelaku) rata-rata awalnya kesulitan ekonomi berpadu dengan rendahnya nilai moral. Artinya, orang kesulitan ekonomi bukan berarti harus mencuri,"
"Namun ketika nilai moral itu tidak berjalan, akhirnya tindakan mencuri sepeda motor menjadi pilihan karena menguntungkan," ungkapnya.
Kemudian faktor ketiga, untuk pemenuhan gaya hidup (lifestyle).
"Jadi, saat kami bertanya langsung ke pelaku curanmor yang tertangkap, mereka itu mencuri bukan untuk memenuhi kebutuhan hidup."
"Melainkan, mereka memakai uang hasil kejahatannya itu untuk pemenuhan gaya hidup seperti judi online, booking prostitusi online, dan minum-minum miras," terangnya.
Kemudian faktor keempat, permintaan pasar akan motor curian masih terus ada.
"Seperti ilmu ekonomi, ada penawaran dan permintaan. Ketika pasar untuk motor curian masih ada, maka pencurian juga tetap akan jalan."
"Jadi, hulunya alias penadah juga harus kena (ditangkap)," tambahnya.
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.