Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Perlukah Lampirkan SKCK saat Tahap Awal Daftar CPNS 2023? ini Kata BKN, Lihat Syarat Dokumen Lain

Seleksi CPNS 2023 dibuka pada 17 September 2023. Menilik seleksi sebelumnya, pelamar diminta melampirkan SKCK saat mendaftar.

Surya/Firman Rachmanudin
Pelayanan SKCK di Surabaya. 

- Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Kartu Keluarga (KK).

- Ijazah.

- Transkrip nilai.

- Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Adapun saat pendaftaran, semua dokumen milik peserta wajib berbentuk softcopy serta diunggah dalam format dan ukuran yang telah ditentukan oleh sistem.

Baca juga: CEK Fakta! Nominal Gaji CPNS di Daerah Terpencil Disebut Lebih Kecil Ketimbang Pusat, ini Kata BKN

Cara Daftar CPNS 2023
 
Bagi calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS 2023, berikut adalah panduan singkat untuk proses pendaftaran.

- Buka laman resmi pendaftaran SSCASN dengan mengakses daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

- Isi kolom yang diminta dengan informasi pribadi Anda, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP,

- Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan alamat email pribadi yang masih aktif.

- Setelah mengisi semua informasi di atas, ketiklah kode Captcha yang muncul di halaman tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

- Klik "Lanjutkan" untuk melanjutkan proses pendaftaran.

- Unggah foto scan KTP Anda dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- Jika semua informasi sudah benar dan dokumen sudah diunggah dengan baik, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun Anda.

Berita jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved