Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
Sidang Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah:4 Mantan Camat Beri Kesaksian, Ada Iuran Bulanan
Mantan Bupati Sidoarjo dua periode Saiful Ilah (74), terdakwa atas dugaan kasus gratifikasi sebesar Rp44 miliar kembali menjalani sidang lanjutan di R
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Saya silaturahim pada beliau, kemudian saya titip (uang) untuk diberikan ke anak yatim. Iya ke dalam amplop (masukin uang). Jawabannya (bupati) ya terima kasih. di ruang kerja beliau," jelasnya.
Selain Agustin, beberapa Camat lain juga pernah memberikan uang pribadi noniruan rutinan paguyuban Camat se-Sidoarjo.
Salah satunya, mantan Camat Taman dan Sukodono Ali Sarbini. Pria berkumis itu mengaku pernah memberikan uang sekitar Rp10 juta kepada Saiful Ilah di ruang kerja Bupati Sidoarjo kala itu.
"Ada Rp10 juta. Saya berikan langsung ke bapak. Ya inisiatif sendiri. Pada waktu itu ada kegiatan, waktu itu kecamatan Taman menang, saya datang. Kebetulan ada rapat aja," ujar Ali Sarbini.
Uang tersebut merupakan pemberian pribadi dari dirinya untuk dapat dimanfaatkan secara bijak oleh Saiful Ilah yang diketahui gemar menyantuni anak yatim dan kaum duafa.
"Yang saya tahu beliau ini gemar memberi, ke anak yatim. Iya ke wartawan. Beliau sering kasih uang. Uang yang saya berikan diterima beliau bilang terima kasih," terangnya.
Kemudian, mantan Camat Tarik dan Wonoayu Abdul Kifli juga mengaku sempat memberikan uang pribadi kepada Saiful Ilah.
Jumlahnya, Rp 5 juta. Alasannya juga sama, karena menganggap Saiful Ilah gemar menyantuni anak yatim dalam setiap kegiatannya.
"Saya memberikan uang ke bupati Rp5 juta, di pendopo Mei 2019 menjelang idulfitri. Itu dulu langsung diberikan ke Bupati. Jadi saat menjelang hari raya pak Bupati sering memberikan santunan kepada panti asuhan. Saat saya berikan ya diterima, beliau bilang terima kasih," ujar Abdul Kifli.
Selanjutnya, hal serupa pernah dilakukan oleh Camat Sedati, Abu Dardak. Dirinya juga pernah memberikan uang kepada Saiful Ilah.
Namun, konteksnya kala itu, dirinya yang masih menjabat sebagai Plt Camat Sedati sedang mengundang Saiful Ilah ke acara pelantikan kades guna memberikan sambutan.
Uang yang diberikan kepada Saiful Ilah merupakan uang patungan dari para kades. Dan pihak yang menyerahkan uang tersebut, bukanlah dirinya, melainkan orang lain.
"Penyerahannya kepada ajudan, iya lihat (penyerahan dari ajudan ke Bupati). Kalau kesepakatan teman2 uang itu sebagai honor memberikan sambutan. Iya (untuk loyalitas)," ujarnya.
"Tidak memberikan. Itu acara desa, kades Irham Taufik. Saya enggak tahu (yang berikan uang)," tambahnya.
Sementara itu, terdakwa Saiful Ilah mengatakan, dirinya tak menampik semua keterangan yang disampaikan oleh para saksi.
kasus gratifikasi
Saiful Ilah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Sidang Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah
TribunBreakingNews
berita viral lokal
Sidang Lanjutan Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, JPU KPK Bacakan BAP Saksi Telah Wafat, ini Isinya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Eks Bupati Sidoarjo, 2 Saksi Dicecar Soal Hadiah, Terdakwa: Gak Ikhlas Dikembalikan |
![]() |
---|
Jawaban Lupa Saksi Eks Anak Buah Saiful Ilah Buat JPU Geram, Padahal BAP Tertulis Jelas: Tak Ngarang |
![]() |
---|
3 Kepala Dinas dan Seorang Ajudan Bersaksi Soal Kasus Gratifikasi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.